31 C
Semarang
Senin, 2 Maret 2026

Reaktivasi Dikebut, 99 Ribu Peserta PBI JK Terdampak Pembaruan Data

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pembaruan data kesejahteraan nasional berdampak pada penonaktifan 99 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kota Semarang. BPJS Kesehatan Cabang Semarang bersama Pemkot langsung mempercepat proses verifikasi dan reaktivasi agar layanan kesehatan warga tidak terhenti.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy mengatakan, sinergi dilakukan dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan hingga lurah di seluruh wilayah kota. Langkah ini untuk memastikan peserta yang masih memenuhi kriteria dapat segera diaktifkan kembali.

“Untuk peserta yang nonaktif dan membutuhkan layanan kesehatan, tidak perlu khawatir. Jika data lengkap dan sesuai, proses verifikasi dan reaktivasi bisa selesai dalam 1×24 jam pada hari kerja,” ujarnya, saat sosialisasi bersama lurah se-Kota Semarang di Aula Kelurahan Krobokan, Senin (2/3/2026).

Ia menegaskan fasilitas kesehatan tidak boleh menunda apalagi menolak pasien karena persoalan administrasi kepesertaan. Pelayanan medis tetap menjadi prioritas utama.

“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh FKTP maupun rumah sakit. Apabila pasien datang dalam kondisi mendesak, fasilitas kesehatan tetap harus melayani. Proses verifikasi dan reaktivasi bisa berjalan paralel,” tegasnya.

Baca juga:  PLN Salurkan 1 Juta Liter Air Bersih di Jateng DIY

Menurutnya, apabila reaktivasi melalui skema PBI JK tidak dapat dilakukan, maka pembiayaan pelayanan akan dibackup melalui program Universal Health Coverage (UHC) Kota Semarang. Skema ini berlaku bagi warga ber-KTP Kota Semarang selama proses administrasi diselesaikan.

“Apabila terdapat kendala sehingga peserta tidak dapat direaktivasi di skema PBI JK, maka pelayanan akan dibackup melalui skema UHC Kota Semarang,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Agus Junaidi menyebut, penonaktifan terjadi karena perubahan desil ekonomi dalam pembaruan data nasional. PBI JK hanya dialokasikan untuk masyarakat pada desil 1 hingga 5.

“Penonaktifan 99 ribu peserta umumnya terjadi karena perubahan data kesejahteraan atau desil ekonomi. Jika dalam pembaruan data peserta masuk desil 6 hingga 10, maka secara otomatis dinonaktifkan,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan administratif seperti perubahan Kartu Keluarga, pindah alamat, NIK tidak sinkron hingga peserta meninggal dunia turut memengaruhi status kepesertaan. Meski demikian, kuota yang kosong langsung diisi warga lain yang masuk daftar antrean sesuai kriteria.

“Kalau datanya lengkap dan valid, prosesnya bisa 1–2 jam langsung aktif. Kendala biasanya pada perubahan KK atau NIK yang belum diperbarui,” ujarnya.

Baca juga:  Peralatan Masak Premium Terjangkau, Kejutan Awal Tahun dari Alfamart

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Semarang, Dian Rahmawati memastikan, pelayanan kesehatan tetap berjalan selama proses verifikasi berlangsung. Dinas Kesehatan telah melakukan sanding data dengan kunjungan puskesmas untuk mengidentifikasi kebutuhan riil masyarakat.

“Dari proses itu, sudah sekitar 79 ribu surat rekomendasi kebutuhan pelayanan kesehatan kami terbitkan sebagai syarat reaktivasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, rumah sakit wajib melayani pasien tanpa mempersoalkan status kepesertaan. Jika antrean reaktivasi di pusat masih berlangsung, pembiayaan langsung dialihkan melalui skema UHC Kota Semarang.

“Pada Februari saja, sekitar 8.000 pasien telah dibackup melalui UHC. Pemerintah Kota Semarang memastikan anggaran masih mencukupi,” pungkasnya.

Peserta yang telah direaktivasi akan dijamin selama enam bulan dan selanjutnya menjalani validasi ulang untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Apabila hasil verifikasi menyatakan tidak lagi memenuhi kriteria PBI JK, warga dapat mendaftar sebagai peserta mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan resmi BPJS Kesehatan.(aln)



TERKINI

Rekomendasi

...

Modena Luncurkan Marvel Series Terbaru

Pasca Nataru, Tekanan Inflasi Jateng Mereda

Pajak Pati Gelar Patur SMK & SLB

Honda Genio, Skutik Keren untuk Anak Muda

Kepesertaan BPJS Kesehatan Tembus 95,37%