JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) resmi memperpanjang masa garansi untuk dua kategori produk air conditioner (AC). Kebijakan ini menyasar lini AC hunian Nusantara Prestige dan AC SkyAir untuk segmen light commercial serta hunian premium.
Asisten General Manager National Sales PT Daikin Airconditioning Indonesia, Alexander Eko Wibowo mengatakan, perpanjangan garansi menjadi bagian dari peningkatan kenyamanan pengguna. Kebijakan ini melengkapi kualitas AC DAIKIN yang selama ini telah dipercaya masyarakat.
“Perpanjangan garansi ini melengkapi kenyamanan dari kualitas AC DAIKIN yang telah terpercaya selama ini dengan perlindungan lebih lama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan baru ini berlaku mulai 1 April 2026 dan juga mencakup pembelian sejak 1 Januari 2026. Dengan demikian, pengguna lama tetap dapat menikmati manfaat garansi yang diperpanjang.
Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan AC di tengah gaya hidup modern. AC kini tidak hanya berfungsi sebagai pendingin, tetapi juga mendukung produktivitas melalui stabilitas suhu dan filtrasi udara.
“Berbagai aspek ini membuat kepemilikan AC menjadi sebuah keputusan investasi jangka panjang bagi kenyamanan dan produktivitas,” jelasnya.
“Dengan pembaruan kebijakan masa garansi ini, kami ingin memastikan meningkatkan pengalaman penggunaan lebih baik dengan rasa bebas khawatir dalam jangka waktu lebih panjang,” tambahnya.
Ia merinci, perpanjangan garansi mencakup kompresor, spare part, dan biaya jasa. Untuk AC Nusantara Prestige, garansi kompresor dan spare part diberikan hingga 5 tahun serta 3 tahun untuk biaya jasa.
Alexander menambahkan, Nusantara Prestige hadir dalam tiga model yakni ALPHA Inverter, BETA Inverter, dan Super Mini Split (SMS). Produk ini menjadi AC DAIKIN pertama yang diproduksi di Indonesia dengan supervisi langsung dari Jepang.
Sementara itu, untuk AC SkyAir, garansi kompresor dan spare part juga diberikan hingga 5 tahun. Adapun garansi biaya jasa berlaku selama 1 tahun untuk seluruh tipe termasuk cassette, ducted, dan floor standing.
Ia menuturkan, DAIKIN juga memperkuat layanan purna jual guna mendukung kebijakan tersebut. Akses layanan diperluas melalui call center, website resmi, serta WhatsApp.
Selain itu, jam operasional service center turut diperpanjang menjadi 12 jam pada hari kerja. Layanan akhir pekan dan hari libur nasional juga tetap dibuka untuk menjangkau pelanggan lebih luas.
“Keseluruhan bauran perpanjangan masa garansi dengan kesiapsiagaan layanan purna jual ini menjadi wujud penguatan fokus DAIKIN menjadi penyedia utama solusi tata udara terpercaya di Indonesia,” pungkasnya.(aln)














