BI dan Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Rupiah Palsu




 

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia dan seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu menegaskan komitmen dalam pemberantasan uang Rupiah palsu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemusnahan 466.535 lembar uang Rupiah palsu di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, bersama jajaran pimpinan Bareskrim Polri dan Botasupal. Hadir pula unsur Kejaksaan Agung RI, Bea Cukai, Pengadilan Negeri, Polda hingga Kejaksaan Tinggi.

 

“Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 466.535 lembar, yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia secara nasional selama periode 2017 hingga November 2025,” ujarnya.

 

Ricky menjelaskan, BI melakukan klarifikasi terhadap uang yang diragukan keasliannya melalui pemeriksaan tenaga ahli maupun uji laboratorium. Berdasarkan hasil penelitian BI, kualitas uang palsu yang beredar selama ini relatif rendah sehingga dapat dikenali masyarakat melalui metode 3D yakni dilihat, diraba dan diterawang.

Baca juga:  Lewat WM AI DD 2.0 LG Perkenalkan Mesin Cuci Kapasitas Besar

 

Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin mengatakan, peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Rupiah. Karena itu, sinergi seluruh pihak dinilai penting dalam upaya pencegahan dan penindakan.

 

“Oleh karena itu, sinergi antara Kepolisian, BI, Botasupal serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya,” katanya.

 

Nunung juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai. Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian atau meminta klarifikasi kepada BI.

 

Sementara itu, Sekretaris Umum Botasupal, Mulyono mengatakan, berbagai strategi terus dilakukan untuk menekan peredaran uang palsu di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas masing-masing unsur Botasupal.

 

“Berbagai strategi dan upaya dilakukan oleh Botasupal untuk menekan peredaran uang Rupiah dan menjaga masyarakat dari kejahatan uang palsu,” ungkapnya.

 

Pemusnahan uang palsu dilakukan menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas berukuran sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang. Proses pemusnahan juga dilaksanakan sesuai prosedur ketat yang berlaku.

Baca juga:  Menjelang Nataru, KAI Daop 4 Temukan 440 Barang Tertinggal Sepanjang 2025

 

Berdasarkan data BI, jumlah temuan uang palsu terus menunjukkan tren penurunan. Pada 2023 tercatat sebanyak 5 ppm atau lima lembar dalam setiap satu juta uang beredar, kemudian turun menjadi 4 ppm pada 2024 hingga 2025.

 

Penurunan tersebut sejalan dengan peningkatan kualitas uang Rupiah dari sisi bahan, teknologi cetak hingga unsur pengaman yang semakin modern. Kondisi itu membuat uang Rupiah semakin mudah dikenali dan semakin sulit dipalsukan.

 

Peningkatan kualitas Rupiah juga mendapat pengakuan internasional. Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 meraih penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Awards 2023, sementara pecahan Rp50 ribu TE 2022 menempati peringkat kedua dunia sebagai uang paling aman dan sulit dipalsukan versi BestBrokers pada 2024.

 

Melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah, BI bersama Botasupal terus mengajak masyarakat mengenali keaslian uang Rupiah dengan metode 3D. Masyarakat juga diimbau merawat Rupiah melalui gerakan 5 Jangan, yakni jangan dilipat, dicoret, distapler, diremas dan dibasahi.(aln)

 




TERKINI

Jateng Buka SPMB, No Titip No Jastip! 




Rekomendasi

...