OJK dan BEI Dorong Pemda Garap Obligasi Daerah


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pemerintah daerah didorong mulai serius memanfaatkan obligasi dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Instrumen pasar modal itu dinilai dapat membantu daerah di tengah keterbatasan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, struktur pendapatan daerah hingga kini masih sangat bergantung pada sektor konsumsi masyarakat. Kondisi tersebut membuat ruang gerak pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD menjadi terbatas.

“Daerah tidak punya instrumen langsung untuk mendorong peningkatan konsumsi itu. Misalnya, pendapatan dari bea balik nama kendaraan bermotor sangat bergantung pada penjualan kendaraan,” katanya, di Hotel Grasia Semarang, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, obligasi daerah bisa menjadi alternatif pembiayaan pembangunan. Namun pemerintah daerah tetap harus memperhitungkan risiko dan manfaatnya secara matang karena obligasi pada dasarnya merupakan skema utang.

Baca juga:  KPP Demak Selenggarkan Edukasi Coretax

“Pinjaman daerah itu sebenarnya menarik sumber pendanaan tahun-tahun yang akan datang untuk digunakan sekarang. Konsekuensinya, pendapatan di masa mendatang akan dipakai untuk membayar cicilan,” ujarnya.

Sumarno menambahkan, proyek yang dibiayai obligasi harus benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang besar bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga perlu menghitung efektivitas pembangunan dibandingkan jika proyek dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran.

Asisten Direktur Madya Direktorat Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Andry Wicaksono mengatakan, pemda harus serius menentukan proyek yang akan didanai melalui obligasi maupun sukuk daerah.

“Kalau mau menerbitkan obligasi atau sukuk daerah, teman-teman di pemda harus serius menentukan proyek apa yang mau didanai,” katanya.

Baca juga:  ONESIA Jadi Perwakilan Indonesia di NEPCON Asia 2024

Menurut Andry, proyek yang didanai tidak harus berorientasi keuntungan seperti korporasi. Proyek layanan publik tetap dapat dibiayai selama memiliki dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Ia optimistis pasar mampu menyerap obligasi daerah seiring pertumbuhan investor pasar modal Indonesia yang kini mendekati 20 juta investor.

Sementara itu, Kepala Bursa Efek Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Fanny Rifqi El Fuad menyebut, obligasi daerah memiliki fleksibilitas karena dapat diperjualbelikan kembali di pasar modal. Kondisi itu membuat investor lebih mudah memperoleh likuiditas ketika membutuhkan dana.

“Obligasi daerah memiliki karakteristik dapat diperjualbelikan kembali di pasar, sehingga investor memiliki fleksibilitas ketika membutuhkan likuiditas,” ucapnya.(aln)


TERKINI

Rekomendasi

...