OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim


JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA-  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan hasil pemeriksaan khusus terhadap PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) kepada Bareskrim Polri sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender. Pemeriksaan tersebut berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh menggunakan dana milik lender.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah mengatakan, pemeriksaan khusus dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender sekaligus mengidentifikasi aset milik PT DSI, pemegang saham, pengurus, dan pihak-pihak terafiliasi yang diduga berasal dari penggunaan dana lender. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen OJK dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam proses pemeriksaan, OJK meminta keterangan kepada 32 pihak yang terdiri atas pemegang saham, pengurus, pegawai PT DSI, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Keterangan tersebut digunakan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi hasil pemeriksaan khusus.

Baca juga:  Pemerintah Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di Tahun 2024

“Hasil identifikasi aset tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri sebagai bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Agus menjelaskan hasil identifikasi aset telah disampaikan kepada Bareskrim Polri secara bertahap pada periode Februari hingga Mei 2026. Penyerahan tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

Sebelum pelaksanaan pemeriksaan khusus, OJK telah melakukan berbagai langkah pengawasan terhadap PT DSI. Di antaranya pemeriksaan langsung pada Agustus hingga September 2025, pelaporan dugaan penyalahgunaan dana lender kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025, serta pemberian sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, dan pembatasan kegiatan usaha.

Selain itu, OJK juga memfasilitasi beberapa kali pertemuan antara perwakilan lender dengan PT DSI. OJK kemudian menetapkan PT DSI dalam status pengawasan khusus pada 2 Desember 2025 dan menerbitkan instruksi tertulis kepada pemegang saham, dewan komisaris, direksi, serta dewan pengawas syariah pada 10 Desember 2025.

Baca juga:  Penyerapan Beras Naik Tajam, BULOG Jateng Sewa 48 Gudang Lagi

OJK juga melakukan pemeriksaan terhadap akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tahunan PT DSI. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses pengawasan dan penelusuran penggunaan dana lender.

“OJK terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, dan LPSK dalam rangka mendukung proses penegakan hukum serta mengoptimalkan penyelesaian dana lender PT DSI,” jelasnya.

Agus menegaskan OJK akan terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi kepentingan konsumen, mendukung penegakan hukum, serta menjaga integritas sektor jasa keuangan.

“OJK berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten guna melindungi kepentingan konsumen, mendukung penegakan hukum, dan menjaga integritas sektor jasa keuangan,” tandasnya.(aln)


TERKINI

Rekomendasi

...