JATENGPOS.CO.ID, YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR/BPRS memperkuat fundamental usaha, meningkatkan daya saing, serta mempercepat transformasi bisnis.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR/BPRS Se-Jawa Tengah dan DIY Tahun 2026 yang digelar OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY di Yogyakarta, Rabu (23/9). Forum tersebut diikuti 178 peserta yang terdiri atas PSP BPR/BPRS se-Jawa Tengah dan DIY, pimpinan OJK, pemerintah daerah, serta narasumber dari industri perbankan.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY, Hidayat Prabowo mengatakan perkembangan ekonomi, teknologi, serta perubahan perilaku masyarakat membuka ruang bagi BPR/BPRS untuk beradaptasi dan mengembangkan model bisnis sesuai kebutuhan masyarakat. Kondisi perekonomian nasional dan regional Jawa Tengah serta DIY yang tetap menunjukkan ketahanan juga menjadi momentum untuk memperkuat fondasi usaha dan meningkatkan kontribusi BPR/BPRS terhadap perekonomian daerah.
“PSP memiliki peran strategis dalam mendorong BPR/BPRS untuk terus tumbuh sehat dan berkelanjutan. Penguatan kualitas aset, tata kelola, manajemen risiko, dan permodalan perlu berjalan seiring dengan pengembangan bisnis dan inovasi,” ujar Hidayat.
Salah satu perhatian OJK dalam penguatan industri BPR/BPRS adalah kualitas aset. PSP dan pengurus BPR/BPRS didorong meningkatkan kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, kualitas sumber daya manusia, serta strategi pengelolaan dan penyelesaian aset secara optimal.
Penguatan kualitas aset tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan pengembangan bisnis dan inovasi. Dengan demikian, BPR/BPRS dapat menjaga pertumbuhan yang sehat sekaligus meningkatkan kapasitas dalam melayani kebutuhan pembiayaan masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, OJK mendorong PSP melihat penguatan struktur dan permodalan sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha jangka panjang. Alternatif yang dapat dipertimbangkan antara lain konsolidasi, penggabungan usaha, maupun pengambilalihan sesuai karakteristik, kebutuhan masing-masing BPR/BPRS, dan ketentuan yang berlaku.
“BPR/BPRS memiliki peran penting dalam melayani kebutuhan masyarakat dan mendukung perekonomian daerah. Karena itu, penguatan kualitas aset, tata kelola, dan permodalan perlu berjalan bersama dengan inovasi dan pengembangan bisnis,” tegas Hidayat.
Dorong BPR/BPRS Berani Bertransformasi
Forum PSP BPR/BPRS tersebut juga menghadirkan narasumber dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Adityo Kusumo, yang menyampaikan pentingnya membangun optimisme dan kesiapan menghadapi perubahan industri. Perubahan lingkungan bisnis dinilai membuka peluang bagi organisasi untuk berkembang melalui inovasi dan penyesuaian strategi.
Adityo mengatakan PSP dan pengurus BPR/BPRS perlu membangun visi bersama untuk melakukan transformasi secara terencana, memperkuat model bisnis, serta mengoptimalkan berbagai sumber daya yang dimiliki. Transformasi dapat dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing BPR/BPRS.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pengembangan model bisnis, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko. Pendekatan tersebut diharapkan membuka ruang pertumbuhan baru sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha BPR/BPRS.
Forum juga menjadi ruang dialog antara PSP BPR/BPRS dengan OJK mengenai perkembangan industri, kebijakan OJK, serta peluang penguatan dan pengembangan BPR/BPRS di Jawa Tengah dan DIY. Dialog tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi terbuka dan memperkuat kesamaan pemahaman antara OJK, PSP, dan pengurus BPR/BPRS.
“Kami ingin komunikasi dengan PSP tidak berhenti pada forum formal. Dialog seperti ini penting untuk membangun pemahaman yang sama sekaligus menggali berbagai peluang penguatan industri,” kata Hidayat.
Dalam forum tersebut, perwakilan PSP BPR/BPRS menyampaikan komitmen untuk terus mendukung penguatan tata kelola, kualitas aset, permodalan, dan transformasi bisnis. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan daya saing serta memperbesar kontribusi BPR/BPRS terhadap perekonomian daerah.
OJK selanjutnya akan terus memperkuat sinergi dengan PSP, pengurus, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan. Fokusnya mencakup tata kelola, permodalan, manajemen risiko, inovasi, serta transformasi bisnis agar BPR/BPRS semakin sehat, kuat, adaptif, dan berkelanjutan dalam mendukung akses pembiayaan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Jawa Tengah dan DIY.(aln)







