JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat akses pembiayaan hijau bagi industri kecil dan menengah (IKM). Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong transformasi industri yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha di Jawa Tengah.
Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembiayaan Hijau Industri Jasa Keuangan di Gedung Gradhika, Semarang, Senin (28/9). Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Jawa Tengah, Taufik Andriawan, mengatakan keuangan berkelanjutan perlu menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“OJK mendukung pengembangan ekosistem tersebut melalui kebijakan dan ketentuan yang mendorong pembiayaan bagi kegiatan usaha berkelanjutan,” ujar Taufik.
Dijelaskan, FGD mengangkat tema Kolaborasi Strategis: Mengurai Hambatan Pembiayaan Hijau pada Sektor Industri Kecil dan Menengah. Forum tersebut mempertemukan pemerintah, regulator, industri jasa keuangan, akademisi, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi hambatan sekaligus peluang pembiayaan hijau.
IKM masih menghadapi sejumlah kendala dalam menerapkan praktik usaha berkelanjutan. Persoalan tersebut antara lain tingginya biaya investasi, keterbatasan infrastruktur energi terbarukan, regulasi dan insentif yang belum memadai, keterbatasan sumber daya manusia, hingga tuntutan sertifikasi untuk menembus pasar ekspor.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang hadir sebagai keynote speaker menilai industri hijau perlu dilihat sebagai peluang pengembangan usaha. Transformasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga efisiensi yang dapat memperkuat daya saing.
“Kita perlu mengubah cara pandang terhadap industri hijau. Industri hijau bukan hanya berbicara tentang lingkungan, tetapi juga tentang efisiensi,” tegas Taj Yasin.
Menurutnya, penguatan industri hijau membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar pelaku IKM memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhan. Karena itu, kolaborasi pemerintah, lembaga keuangan, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses transformasi.
“Transformasi hijau bukan sekadar kewajiban, melainkan peluang untuk meningkatkan daya saing usaha,” katanya.
Ditegaskan, FGD tersebut juga bertujuan memperkuat pemahaman pelaku IKM mengenai keuangan berkelanjutan sekaligus membuka peluang terbentuknya sinergi untuk memperluas akses pembiayaan hijau di Jawa Tengah. Sebanyak 50 pelaku IKM binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah dari berbagai kabupaten dan kota turut mengikuti kegiatan.
Dari sektor jasa keuangan, forum tersebut melibatkan perbankan dan lembaga jasa keuangan, antara lain BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BSI, BCA, Bank Jateng, Perbarindo Jawa Tengah, Jamkrida Jateng, Asuransi Jasindo, Armada Finance Jateng, Sarana Jateng Ventura, PNM, ADPI Jawa Tengah, serta Bursa Efek Indonesia Jawa Tengah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah July Emmylia menyampaikan, Pemprov Jateng terus memperkuat pengembangan industri hijau sebagai bagian dari transformasi menuju industri yang berdaya saing dan berkelanjutan. Dukungan tersebut antara lain melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Industri Hijau di Provinsi Jawa Tengah.
Dari sisi pembiayaan, Strategy, Policy and Communication Department Head BNI Poppy Irmasari memaparkan implementasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) di BNI. Pembiayaan pada sektor eligible TKBI disebut telah mencapai 39,6 persen dari total portofolio kredit BNI.
Sementara itu, perwakilan Pimpinan Cabang Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Joni Anwar menyampaikan komitmen Bank Jateng mendukung transformasi industri, penguatan UMKM, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Per 31 Agustus 2026, portofolio kredit hijau Bank Jateng tercatat Rp322,23 miliar dengan dukungan skema pembiayaan berbunga khusus sebesar 9 persen.
Guru Besar dan Dosen Magister Energi Universitas Diponegoro Silviana mendorong industri jasa keuangan mengembangkan pembiayaan efisiensi energi sebagai bagian dari portofolio sustainable finance. Salah satu opsi yang dibahas yakni skema pembayaran angsuran yang mempertimbangkan penghematan energi yang dihasilkan pelaku usaha.
Dari sisi kebijakan daerah, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro BUMD/BLUD Provinsi Jawa Tengah Jarot Mulyawan menyampaikan tiga kerangka penguatan pembangunan berkelanjutan bagi IKM. Ketiganya meliputi perluasan akses jasa keuangan, penguatan aspek keberlanjutan, serta pembinaan IKM melalui sinergi OPD, BUMD, APBD, dan program tanggung jawab sosial perusahaan.
Melalui FGD tersebut, OJK dan Pemprov Jawa Tengah mendorong kesamaan pemahaman serta identifikasi peluang dan tantangan pembiayaan hijau bagi IKM. Hasil diskusi selanjutnya diharapkan menjadi masukan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan dan strategi untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus memperkuat daya saing IKM Jawa Tengah.(aln)







