JNE Raih Sertifikasi Halal BPJPH untuk Layanan Logistik


JATENGPOS.CO.ID,  JAKARTA – JNE memperkuat standar layanan logistik dengan meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi ini menjadi langkah perusahaan dalam menerapkan prinsip jaminan produk halal pada proses penanganan hingga pendistribusian kiriman, sekaligus mendukung kebutuhan pelaku usaha di tengah perkembangan industri halal di Indonesia.

Sertifikat halal tersebut diterbitkan dengan Nomor ID314110080091010826 setelah melalui pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Pencapaian tersebut menegaskan upaya JNE dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE digelar di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya Nomor 11, Jakarta Barat, pada Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Strategic Key Account dan Halal Auditor LPPOM Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto bersama jajaran manajemen perusahaan.

Baca juga:  DJP Mulai Kukuhkan dan Terjunkan Relawan Pajak

Mengusung tema Halal Logistics: From Certification to Implementation, kegiatan tersebut menekankan pentingnya penerapan standar halal secara konsisten dalam operasional logistik, bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif. Implementasi SJPH mencakup proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian kiriman agar sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto mengatakan, sertifikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga proses operasional sesuai kriteria Sistem Jaminan Produk Halal. Penerapan standar dilakukan sepanjang rantai layanan, mulai dari penjemputan kiriman hingga paket diterima konsumen.

“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi.

Menurutnya, penerapan standar logistik halal diharapkan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, khususnya sektor makanan yang membutuhkan penanganan dan distribusi produk sesuai ketentuan halal. Sistem operasional yang terintegrasi juga diarahkan untuk menjaga pemisahan produk halal dan nonhalal serta meminimalkan risiko kontaminasi silang selama proses pengiriman.

Baca juga:  Wujudkan UHC, BPJS Kesehatan dan Pemkot Semarang Perkuat Kolaborasi

Feriadi menambahkan, penguatan layanan tersebut sejalan dengan komitmen JNE dalam menghadirkan layanan yang dapat diandalkan sekaligus memberikan kenyamanan bagi pelanggan. Upaya ini juga menjadi bagian dari penerapan semangat perusahaan, Connecting Happiness, dalam menghubungkan pelanggan dan mendistribusikan kiriman ke berbagai tujuan.

Pencapaian sertifikasi halal ini turut menjadi momentum bagi JNE menjelang peringatan hari jadi ke-36 pada 26 November 2026. Mengusung tema Melesat Hebat, perusahaan menyatakan akan terus mendorong inovasi dan penguatan standar layanan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.

Melalui sertifikasi tersebut, JNE berupaya memperkuat perannya dalam ekosistem logistik nasional, termasuk mendukung kebutuhan distribusi produk yang memerlukan penanganan sesuai standar halal. Konsistensi penerapan ketentuan dalam kegiatan operasional menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan pelanggan dan mendukung perkembangan industri halal di Indonesia. (aln)


TERKINI

Rekomendasi

...