UNGARAN. JATENGPOS.CO.ID- Ketua tim penggerak PKK Kabupaten Semarang Hj Peni Ngesti Nugraha mengatakan pameran produk dan potensi warga Bawen yang diinisiasi mahasiswa KKN Universitas PGRI Semarang (Upgris) mampu membangkitkan usaha ekonomi produktif warga.
“Terima kasih kepada para mahasiswa yang telah mengadakan Ekspo ini dan mengangkat ekonomi masyarakat Kecamatan Bawen,” katanya usai membuka Ekspo di halaman Kantor Kecamatan Bawen, kemarin.
Ketua LPPM Upgris Semarang, Seno Warsito menjelaskan kegiatan pengabdian masyarakat yang dikemas dalam program kuliah kerja nyata (KKN) dimaksudkan untuk membekali mahasiswa dengan kompetensi sosial dan karakter pribadi unggul.
“Berbagai permasalahan masyarakat seperti stunting, pemberdayaan usaha kecil menjadi perhatian para mahasiswa. Selain itu beberapa potensi daerah juga telah diinventarisir dan dilaporkan ke dosen pembimbing untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sebanyak 151 mahasiswa Upgris dari berbagai program studi melaksanakan KKN selama satu bulan sejak pertengahan Januari lalu. Mereka tersebar di 7 desa dan dua Kelurahan di Kecamatan Bawen.
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha diwakili Pelaksana tugas (Plt) Camat Ungaran Barat Febru Suryanto saat membuka Ekspo KKN mahasiswa Upgris mengatakan kegiatan pengabdian mahasiswa ini memiliki pengaruh positif bagi Pemberdayaan masyarahat di lima desa dan tiga kelurahan yang dijadikan lokasi KKN.
“Kami juga melibatkan para mahasiswa untuk ikut menangani stunting di wilayahnya masing-masing-masing,” jelasnya, Minggu (12/2/2023).
Koordinator kecamatan KKN Upgris, Eko Prasetyo menerangkan kegiatan ekspo dimaksudkan untuk mendukung promosi produk UMKM SE Ungaran Barat. Selain itu juga digelar pentas seni yang diikuti kelompok seni dari delapan desa dan kelurahan.
Sementara itu Kepala Desa Lerep, Sumaryadi juga mengakui peran penting mahasiswa KKN dalam meningkatkan kesejahteraan warganya.
“Ada pelatihan oleh mahasiswa untuk mempromosikan produk UMKM secara online. Selain itu juga menumbuhkan kesadaran pelaku UMKM pentingnya izin usaha dan hak atas kekayaan intelektual suatu produk,” pungkasnya. (muz)