
JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Menjelang pemilihan hanya beberapa partai yang bisa dihubungi atau berhasil dikonfirmasi kembali oleh KPU Demak adalah Partai Idaman, PBB, PKPI, PIKA (Partai Indonesia Kerja). Sedangkan partai lainnya masih belum bisa dihubungi adalah partai Bhineka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, dan Partai Suara Rakyat Indonesia.
”Hingga kemarin, kami masih belum bisa menghubungi kembali untuk mengkonfirmasi beberapa partai tersebut. Bahkan kami juga tidak bisa menemukan dimana sekretariatnya,” jelas Asroni anggota KPU saat ditemui wartawan Jatengpos Online.
Menurut Asroni keberadaan beberapa partai ini tidak diketahui rimbanya, sebab saat melakukan pendaftaran mereka hanya menyerahkan daftar nama anggotanya saja serta formulir F2 parpol serta melampirkan salinan KTA (Kartu Tanda Anggota) dan E KTP atau surat keterangan saja.
“Untuk bisa ikut dalam pemilu, salah satu syaratnya harus melampirkan nama dan anggota sebanyak 1000 orang atau seperseribu jumlah penduduk,” tambahnya.
Dijelaskan Asroni, untuk tahap pertama yang sudah mendapatkan tanda terima adalah PKB, PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, PKS, PAN, Demokrat, Partai Berkarya, PSI (Partai Solodaritas Indonesia), Gerindra, partai Garuda, Hanura, dan Perindo.
“Sebanyak enam parpol harus melakukan perbaikan karena masih kekurangan persyaratannya yakni belum memenuhi batas minimal keanggotaan yakni 1000 orang atau seperseribu dari jumlah penduduk. Enam partai ini adalah Garuda, Nasdem, Demokrat, Hanura, Berkarya dan PSI yang kami tunggu sampai tanggal 1 Desember,” ujar Asroni.
“Adapun untuk partai baru salah satu syaratnya harus menjalani verifikasi factual, sedangkan untuk partai lama masih menunggu keputusan MA, apakah harus menjalani verisikasi faktual atau tidak,” pungkasnya. (adi/s18)