JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Kapoksi Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI , Eva Yuliana mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Melalui kerjasama Police to police, Kepolisian mampu menangkap Djoko tjandra dengan bantuan Polisi Diraja Malaysia.
“Saya mengapresiasi kerja cepat dan efektif Bareskrim Polri untuk menangkap buron Djoko Tjandra, dan berhasil dibawa pulang kembali untuk menjalani proses hukum yang telah dijatuhkan oleh MA 10 tahun yang lalu,” ujar Eva, pada awak media di Solo, Minggu (2/8/2020).
Selain berhasil menangkap Djoko Tjandra, Eva juga mengapresiasi langkah Kapolri Jendral Idham Azis yang menghukum oknum jendral yang membantu Djoko tjandra selama di Indonesia.
Namun, Eva juga meminta kepolisian melalui bareskrim polri untuk mengusut oknum yang membantu Djoko Tjandra untuk keluar masuk Indonesia-Malaysia, terutama oknum yang berada di Imigrasi.
“Harus ada pengusutan di imigrasi, kemungkinan adanya oknum yang membantu membuat paspor di imigrasi Jakarta utara, juga kemungkinan adanya oknum yang membantu menghapus Djoko Tjandra dari daftar cekal, dan bisa jadi oknum yang membantu Djoko tjandra melalui jalur darat di perbatasan kalimantan barat dan serawak, Malaysia,” tegas Eva.
Eva menduga, Djoko Tjandra bisa bebas keluar masuk Indonesia karena menggunakan jalur darat melalui Entikong,Kal-Bar.
“Kepolisian dan Kemenkumham harus bekerja sama untuk mengusut apakah ada oknum imigrasi di PLBN (pos lintas batas negara) yang membantu DjokTjan keluar masuk melalui jalur tikus,” imbuh Eva.
Penangkapan Djoko tjandra barulah permulaan, jaringan mafia hukum di Kepolisian, Kejaksaan, Imigrasi, dan Pengadilan wajib diusut sehingga hal yang mencoreng wajah hukum Indonesia tidak terulang kembali.
“Di komisi III, kita akan terus meminta mitra kami untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum yang sudah membantu Djoko Tjandra dan meminta mereka untuk memperbaiki institusinya yang sudah tercoreng akibat kasus Djoko Tjandra ini. di Panja pengawasan hukum kami tidak akan berhenti sampai semua oknum yang membantu bisa diadili juga,” tutup Eva. (dea/bis)