Fadholi Perjuangkan Kesejahteraan Insan Pers

Drs.H.Fadholi MI.Kom ( foto : dekan bawono/ jateng pos) Fadholi Perjuangkan Kesejahteraan Insan Pers

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Anggota Komisi IX DPR RI Drs.H. Fadholi MI.Kom menegaskan, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan insan pers yang terdaftar resmi di Dewan Pers. Salah satunya dengan menggratiskan BPJS bagi pekerja media.

“ Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini mengakibatkan dampak sosial ekonomi, termasuk insan pers. Banyak perusahaan pers yang gulung tikar atau mem-PHK karyawannya. Disi lalin di masa pandemi ini, insan pers menjadi garda penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat dan ini penuh resiko,” ujar legislator Partai Nasdem ini.

Untuk itu, legislator dari daerah pemilihan ( Dapil ) I Jateng ini mendesak kepada pemerintah untuk membuat langkah kongkret khusus bagi kesehatan dan kesejahteraan para jurnalis.

Baca juga:  Airsoft Gun Ilegal Marak di Jateng

” Kalau perlu diberikan asuransi khusus atau program khusus lainnya, bisa kolaborasi antar kementrian tenaga kerja, kemensos dan kementrian kesehatan,” imbuhnya.


Tidak hanya program kesehatan saja yang diusulkan oleh Fadholi, ia juga mengusulkan kepada pemerintah mengenai kesejahteraan bagi insan pers. Dalam hal ini rumah murah bersubsidi bagi pekerja pers.

“ Saya faham betul, tidak semua wartawan memiliki rumah sendiri, masih banyak yang kost, ngontrak atau ikut rumah orang tua. Untuk itu KemenPUPR harus memberikan program khusus, misal dengan program rumah murah bersubsidi bagi wartawan,” imbuhnya.

Dikatakan Fadholi, di negara demokrasi, pers memiliki peran dan tanggungjawab yang besar sebagai agen perubahan dan agen edukasi kepada masyarakat, sehingga sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih.

Baca juga:  Kades Pendukung Ganjar Kabur, Proses Pidana Pemilu Disetop

“ Namun hingga saat ini belum ada pembahasan serius di pemerintah mengenai kesejahteraan wartawan,” imbuhnya.

Fadholi juga menyadari, perhatian dari pemerintah yang diusulkan kepada insan pers tidak harus spesifik.

” Prinsipnya harus diperhatikan,kalau ada yang bekerja di perusahaan besar, okelah BPJS bisa dibayar sendiri ( atau perusahaannya), tapi bagi yang tidak ( perusahaan kecil) inilah yang perlu diperhatikan,” ujarnya.

Fadholi mengatakan, yang dibutukan saat ini adalah langkah nyata bagaimana membuat program untuk kesejahteraan bagi insan pers yang juga terdapak pandemi Covid-19.

“Baik dari Kementrian Tenaga Kerja, Kemen PUPR,Kementrian Sosial harus membuat program nyata untuk memperhatikan kesejahteraan wartawan, “ pungkasnya. (deb/bis)