JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Sanksi yang ditunggu-tunggu publik sepak bola terhadap Arema FC akibat tragedi Kanjuruan akhirnya diketok juga.
Dari sidang yang digelar, akhirnya Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan keputusan terkait insiden tewasnya 127 nyawa dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam sesi jumpa pers, Selasa (4/10/2022) menyampaikan, ada sejumlah sanksi yang diputuskan.
Pertama, Arema FC dijatuhkan larangan pertandingan tanpa penonton. Juga tidak izinkan menggelar laga home di Malang.
Laga kandang Arema FC harus digelar jauh dari Malang dengan jarak sekitar 250 KM.
“Kami menjatuhkan hukuman, sidang ini pertama mengenai keputusan kepada klub Arema, badan pelaksana, kalau jadi tuan rumah, jadi badan pelaksana dan mereka akan menunjukkan ketuanya, dari hasil sidang kepada klub Arema, dan panitia pelaksana,” ucap Erwin Tobing.
“Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan yang jauh dari homebase Malang, kemudian, itu 250 km dari lokasi,” sambung Erwin Tobing.