JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Tak semua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mampu langsung menjalankan usaha secara optimal. Namun, KDMP Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, berhasil menunjukkan bahwa koperasi desa bisa beroperasi dengan dukungan tata kelola yang matang, kolaborasi lintas sektor, dan keberpihakan terhadap potensi ekonomi masyarakat setempat.

Keberhasilan tersebut menarik perhatian Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi saat meninjau operasional KDMP Bergas Kidul, Selasa (20/10/). Dalam kunjungan itu, ia mendorong koperasi tersebut menjadi tempat percontohan sekaligus lokasi studi banding bagi pengurus KDMP lain yang masih mempersiapkan operasional.
Ahmad Luthfi menilai, koperasi yang sudah berjalan harus menjadi sumber pembelajaran bagi koperasi lain. Dengan begitu, proses pengembangan tidak harus dimulai dari nol karena pengurus dapat mempelajari langsung sistem pengelolaan, distribusi barang, hingga strategi menjalankan usaha.
“Manajer-manajer dan pengurus yang KDMP-nya belum beroperasi bisa belajar ke sini yang sudah operasional. Jangan sampai yang belum beroperasi manajernya nganggur,” tegasnya di hadapan para manajer KDMP di Kabupaten Semarang daerah lain.
Pernyataan itu sekaligus menjadi dorongan agar percepatan operasional KDMP tidak berhenti pada pembangunan gedung. Koperasi harus mampu menggerakkan aktivitas ekonomi, menyediakan kebutuhan warga, serta menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Turut hadir dalam kunjungan Gubernur Ahmad Luthfi, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Dandim 0714/Salatiga Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho, Wakil Bupati Semarang Hj Nur Arifah dan jajaran terkait Pemkab Semarang.
Menata Manajerial, Menyamakan Persepsi
Kepala Desa Bergas Kidul Heri Nugroho mengungkapkan, salah satu kunci beroperasinya KDMP secara lengkap adalah penataan manajerial dan penyamaan persepsi antarpihak yang terlibat.
Menurutnya, pengoperasian koperasi membutuhkan proses persiapan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, pengurus koperasi dan BUMDes, dinas koperasi, pemerintah daerah, hingga pihak terkait dalam penyediaan barang.
“Awalnya kami melakukan pendataan, kemudian duduk bersama untuk menyatukan pandangan mengenai tata kelola, distribusi barang, kelengkapan produk, dan manajerial. Semua harus ditata dalam satu tujuan dan visi yang sama,” ujar Heri kepada Jateng Pos seusai kegiatan.
Koordinasi tersebut diperlukan agar barang yang tersedia sesuai kebutuhan masyarakat dan operasional koperasi berjalan terarah. Kerja sama dengan pemasok serta vendor juga menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan gerai, termasuk untuk barang-barang bersubsidi.
Heri menyebut keterlibatan berbagai unsur tersebut membantu mempersiapkan KDMP Bergas Kidul agar mampu menjalankan fungsi perdagangan secara lebih lengkap. Tenaga kerja lokal yang telah mendapatkan pelatihan juga diharapkan menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan usaha.
“Alhamdulillah, masyarakat menyambut baik operasional KDMP ini. Harapan kami, Koperasi Merah Putih bisa menjadi sokoguru atau tulang punggung bagi kemajuan ekonomi masyarakat Desa Bergas Kidul,” katanya.
Di balik upaya melengkapi gerai dan memperluas layanan, Heri menekankan satu prinsip penting, bahwa keberadaan KDMP tidak boleh justru mematikan usaha masyarakat yang sudah lebih dahulu berjalan.
Menurut dia, koperasi seharusnya hadir sebagai penguat ekosistem ekonomi desa, bukan pesaing yang menggerus sumber penghasilan pedagang kecil. Karena itu, pola bisnis dan distribusi perlu dirancang agar usaha warga dapat ikut tumbuh melalui kemitraan.
“Jangan sampai keberadaan KDMP mematikan usaha masyarakat yang selama ini menjadi sumber penghasilan mereka. Kami berharap koperasi justru menjadi pendukung, distributor, dan mitra yang bisa menumbuhkembangkan perekonomian desa,” ungkapnya.

Kolaborasi Mengangkat Potensi Lokal
Prinsip tersebut juga diterapkan dalam rencana pemanfaatan potensi lokal. Hasil pertanian seperti sayur-mayur, komoditas panen, hingga produk peternakan diharapkan dapat masuk ke dalam jaringan pemasaran KDMP.
Dengan cara itu, koperasi tidak hanya menjual produk dari pemasok luar, tetapi juga membuka peluang bagi hasil produksi masyarakat setempat untuk memperoleh pasar yang lebih luas.
Heri bahkan membuka peluang kerja sama dengan BUMDes di wilayah lain, baik di tingkat kecamatan maupun Kabupaten Semarang, hingga jejaring yang lebih luas di Jateng. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat distribusi produk sekaligus memperluas jangkauan pemasaran usaha warga.
Heri menyatakan Desa Bergas Kidul siap menerima kunjungan dan berbagi pengalaman dengan pengurus KDMP dari daerah lain. Ia berharap pengalaman pengelolaan yang telah dibangun dapat diterapkan sesuai karakteristik dan potensi masing-masing desa.
“Kami siap menjadi tempat belajar bagi KDMP lain. Harapannya, pengalaman dan ilmu mengenai tata kelola ini bisa diaplikasikan di desa-desa lain, sehingga program tersebut berjalan baik dan benar-benar mampu menyejahterakan masyarakat,” tandasnya.
Bagi Bergas Kidul, predikat percontohan bukan sekadar pengakuan atas koperasi yang telah beroperasi. Lebih dari itu, kesempatan tersebut menjadi tanggung jawab untuk membuktikan bahwa koperasi desa dapat tumbuh bersama masyarakat, memperluas pasar produk lokal, serta memperkuat ekonomi tanpa mengorbankan usaha warga yang telah lebih dahulu berkembang.

KDMP Jadi Off-Taker Produk Desa
Gubernur Ahmad Luthfi juga menekankan bahwa fungsi KDMP tidak sebatas menjadi tempat perdagangan kebutuhan sehari-hari. Koperasi diharapkan menjadi penggerak ekonomi berbasis potensi lokal sekaligus pembeli siaga atau off-taker bagi produk pertanian dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Potensi desa harus digalang. KDMP merupakan off-taker daripada produk-produk desa, termasuk di dalamnya adalah hasil pangan dan UMKM,” kata Luthfi.
Peran tersebut dinilai strategis karena salah satu tantangan pelaku usaha desa adalah akses pemasaran. Dengan jaringan koperasi yang terhubung, hasil produksi petani dan UMKM berpeluang memperoleh saluran penjualan yang lebih terorganisasi.
Di sisi lain, koperasi dapat membangun hubungan pasokan yang lebih dekat dengan produsen lokal. Jika dikelola secara berkelanjutan, pola ini berpotensi memperkuat perputaran ekonomi di desa, menjaga keberlangsungan usaha masyarakat, dan mendukung upaya swasembada pangan berbasis potensi wilayah.
Bagi KDMP Bergas Kidul, arah tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang untuk mengembangkan usaha lebih jauh. Keberhasilan operasional tidak cukup hanya ditandai dengan lengkapnya barang di gerai, tetapi juga kemampuan membangun kemitraan yang memberi manfaat bagi produsen dan pedagang lokal.
5.427 KDMP di Jateng Sudah Beroperasi
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah per 19 Oktober 2026, jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah terbentuk mencapai 8.523 unit.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.427 koperasi atau sekitar 63 persen telah beroperasi aktif. Sementara itu, 3.096 koperasi atau 37 persen lainnya masih dalam tahap persiapan operasional.
Adapun jumlah gedung KDKMP yang telah selesai dibangun tercatat mencapai 5.895 unit. Pengembangan gerai usaha juga bervariasi, mulai dari 4.432 koperasi yang memiliki satu gerai hingga satu koperasi yang telah memiliki tujuh gerai usaha.
Data tersebut menunjukkan bahwa tantangan pengembangan KDMP bukan hanya membangun fasilitas fisik, melainkan memastikan koperasi mampu menjalankan kegiatan usaha secara nyata dan berkelanjutan.
Karena itu, keberadaan KDMP Bergas Kidul yang telah beroperasi diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengurus koperasi lain. Pembelajaran langsung memungkinkan pengelola memahami persoalan yang muncul di lapangan, sekaligus mempelajari langkah yang dibutuhkan untuk menyiapkan gerai, mengatur pasokan, dan membangun sistem manajemen. (muz)








