JATENGPO.CO.ID, SEMARANG – Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Dr Rodiyah SPd, SH, MSi menegaskan, Program Studi Sarjana (S1) Ilmu Hukum S1 sudah diakui sebagai institusi unggul (Akreditasi A) dan Akreditasi Institusi Universitas Negeri Semarang sudah Unggul (A).
Oleh karenanya, Rodiyah menyayangkan jika ada pernyataan yang menyebut bahwa lulusan Unnes tidak diakui, sebagaimana disampaikan pada pemberitaan Jateng Pos, Kamis (2/1) lalu.
“Kurikulum Fakultas Hukum Unnes sudah memenuhi Permen Ristek Dikti Nomor 44 Tahun 2015, yang menggariskan standar dan rincian kurikulum harus sesuai aturan,” tandasnya.
Adapun, dari sisi legalitas, kurikulum Fakultas Hukum sudah memenuhi syarat antara lain sarjana hukum dinyatakan lulus dengan minimal 144 SKS. Selain itu, FH UNnes juga sudah memenuhi standar dengann rincian kurikulum FH Unnes tahun 2012 sebesar 148 SKS, tahun 2015 146 SKS, dan tahun 2019 sebanyak 144 SKS.
Sebelumnya, diberitakan, “156 Pelamar CPNS Jateng Batal Dicoret”, “Sarjana Hukum Unnes Tak Diakui”, terdapat pendaftar atas nama Sukma Wismawan Aji dengan nomor registrasi 11000692071214733 yang merupakan lulusan S1 Hukum Tata Negara Faklutas Hukum Unnes tahun 2018 tidak diterima.
Pada saat mendaftar, yang bersangkutan mengambil formasi ahli pratama-pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah (Sekda Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah). Akan tetapi, ternyata dinyatakan tidak lolos dengan alasan tidak sesuai dengan konsentrasi jurusan.
Orang tua Sukma, Sukarman mengatakan, pihaknya sudah mengajukan sanggahan pada tanggal 18 Desember 2019 dengan membawa bukti dari Unnes. Namun demikian, tetap dinyatakan tidak diterima. Ini sama artinya Unnes tidak diakui kelulusannya,” keluhnya.
Terkait hal tersebut, Rodiyah menegaskan jika lulusan Fakultas Hukum Unnes sudah banyak yang diterima PNS pada beberapa instansi di seluruh Indonesia. Dia menyebutkan, pada tahun 2017 ada lima CPNS diterima Kejaksaan, 1 CPNS di Mahkamah Konstitusi RI, 13 orang CPNS Cakim Mahkamah Agung RI, 9 Orang CPNS Kemenkumham RI, 5 orang CPNS BPN, dan 1 orang CPNS Komisi Yudisial.(udi)