FKGNU Ancam Bentuk DPC PKB Kabupaten Semarang Tandingan

Penggagas dan anggota FKGNU Kabupaten Semarang mengancam akan membentuk kepengurusan DPC PKB tandingan jika tidak segera digelar Muscablub. FOTO : ABDUL MUIZ/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPO.CO.ID, TUNTANG – Forum Komunikasi Generasi NU (FKGN) Kabupaten Semarang menyuarakan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah segera menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang sesuai AD/ART partai untuk kepengurusan DPC PKB Kabupaten Semarang.

Forum yang merupakan gabungan dari sejumlah tokoh warga NU dan para mantan pengurus DPC PKB Kabupaten Semarang itu menyampaikan, tuntutan tersebut tindak lanjut pasca pembatalan pelaksanaan Muscablub secara sepihak oleh DPP PKB.

Pasalnya, setelah pembatalan tersebut DPP PKB justru membuat kebijakan dengan menggelar Muscablub menggunakan sistem aklamasi, bahkan menunjuk sendiri Ketua DPC PKB pada tanggal 15 Januari 2017 lalu.

“Kami menuntut segera digelar Muscablub yang berdasarkan ada AD/ART. Tuntutan ini sebagai wujud keresahakan masyarakat nahdliyin yang kecewa dengan kebijakan politik DPP PKB. Muscablub hendaknya digelar sesuatu aturan dan menyerap aspirasi kader dan masyarakat. Bukan main paksa dan menunjuk Ketua DPC PKB dari luar kader PKB Kabupaten Semarang,” ujar Ketua FKGNU Kabupaten Semarang, Abdul Rohim di RM Cikal Gading, Tuntang, Kabupaten Semarang, Senin (4/12) kemarin.

Menurut Rohim, tindakan kesewenangan DPP PKB menyebabkan tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) dan para kader terpecah belah. Terbukti,  pengurus DPC PKB saat ini telah gagal dalam mengkonsolidasikan para pengurus partai.

Karena itu, FKGNU khawatir dengan tidak adanya penyelesaian politik secara cepat dan tepat maka akan membuka ruang masuknya oknum DPP maupun DPW PKB Jawa Tengah untuk mengusung kepentingan politik personal terkait dengan pelaksanaan pemilihan legislative (Pileg) tahun 2019.

“Pasca dibatalkan pelaksanaan Muscablub oleh DPP justru  tidak memberikan solusi penyelesaian malah semakin memperkeruh situasi di tubuh DPC maupun ditingkat PAC dan masyarakat. Kami mendesak agar segera digelar Muscablub yang sesuai dengan AD/ART,” tegas Rohim.

Ditambahkan Rohim, FKGNU juga mendesak agar memberikan sangsi organisatoris kepada oknum internal partai yang terbukti melakukan manuver politik di Kabupaten Semarang untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.

Anggota FKGNU Kabupaten Semarang, KH Ahmad Fauzan menambahkan, pihaknya sangat prihatin dengan penetapan susunan pengurus DPC PKB melalui SK DPP PKB nomor: 24006/DPP-03/VI/A/2017 yang semakin menciptakan kekisruhan baru bahkan semakin berkembang di masyarakat nahdliyin, khususnya para ulama dan kiai. Pasalnya, surat keputusan tersebut menghilangkan posisi Dewan Syuro dalam kepengurusan DPC PKB.

“Masalah di tubuh DPC PKB ini tidak hanya meresahkan masyarakat, namun juga para kiai. Karena itu harus segera digelar Muscablub. Kalau tidak diindahkan kami akan mendirikan DPC PKB baru sebagai tandingan,” tegas KH Fauzan.

Terkait dengan kisruh pembentukan pengurus DPC PKB, FKGNU meminta agar pengurus yang akan berakhir masa tugasnya pada tanggal 30 April 2018 mendatang tetap focus dan melaksanakan tugas dalam mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi di KPU. Diantaranya mempersiapkan tim pemenangan bagi Calon Gubernur yang akan diusung PKB. (muz/biz)