FKUB Rekomendasikan Pemasangan Bendera Merah Putih di Tempat Ibadah

JATENGPOS.CO.ID. KLATEN- Berdasar kesepakatan para tokoh agama atas tindak lanjut dari sejumlah peristiwa yang terjadi dalam satu tahun terakhir, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Klaten menyampaikan 10 rekomendasi kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani, Senin(12/03). Salah satunya adalah pemasangan tiang untuk pengibaran bendera merah putih di semua tempat ibadah.

“Rasa nasionalisme sudah luntur, dan ini memprihatinkan. Makanya, kami mengajukan usulan rekomendasi tersebut,” kata Ketua FKUB Klaten, Syamsuddin Asyrofi.

Berkaitan dengan itu, imbuh Asyrofi, FKUB merekomendasikan Bupati Klaten, Sri Mulyani agar memberikan intruksi kepada seluruh masyarakat terutama tempat ibadah agar memasang Bendera Merah Putih. Tidak hanya itu, jika perlu di masing-masing kantor ibadah setidaknya juga dipasang simbol negera dan pimpinan negara.

Baca juga:  Ribuan Keluarga Risiko Stunting Dapat Bantuan Pangan Berprotein

“Pemasangan simbol negara ini merupakan salah satu upaya yang tepat untuk menumbuhkan rasa nasionalisme sekaligus edukasi terhadap semua warga. Dengan demikian, masyarakat dapat menghormati simbol-simbol Bangsa Indonesia yang dapat mencegah terjadinya perpecahan,” tambah Asyrofi.


Lebih lanjut Asyrofi menjelaskan, berdasar data FKUB, jumlah tempat ibadah di Kabupaten Klaten mencapai ribuan. Sementara jumlah umat paling banyak didominasi oleh Muslim, disusul kedua adalah umat Khatolik yang jumlahnya mencapai 24 ribu, selanjutnya umat Protestan sebanyak 18 ribu, umat Hindu 12 ribu dan terakhir yakni umat Budha dan Konghucu.

“Rekomendasi pemasangan bendara ini kami sampaikan untuk semua tempat ibadah. Menghormati simbol negara itu menurut saya penting, kalau tidak kita maka siapa lagi. Dan simbol itu bukan hanya sekedar kain, itu adalah simbol negara kita,” pungkas Asyrofi. (aya/saf/muz)

Baca juga:  Satpol PP Harus Humanis Hadapi PKL