Forkompincam Argomulyo Operasi Protokol Kesehatan

Harus Tertib : Forkompincam Argomulyo saat menggelar operasi yustisi Perwali No17 tahun 2020 tentang protokol kesehatan. ( foto : dekan bawono/ jateng pos).

JATENGPOS.CO.ID, NOBOREJO – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkompincam) Kecamatan Argomulyo yang terdiri dari Camat Argomulyo, jajaran Polsek Argomulyo, Koramil 16/Tingkir, Satpol PP Kota Salatiga dan Kelurahan Noborejo menggelar operasi yustisi penegakan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 17 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan di wilayah Kelurahan Noborejo pada hari Rabu (23/9).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Argomulyo Iptu Asikin beserta jajaran, Danramil 16 Tingkir Kapten M. Kurdi beserta jajaran, Camat Argomulyo Agus Dwi Budiono, S.Sos, Lurah Noborejo Dyah Karunia Alfatien, S.STP berserta jajaran dan personil Satpol PP Kota Salatiga.

Camat Argomulyo Agus Dwi Budiono menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan berbagai pihak atas pelaksanaan kegiatan ini. Sasaran kami melaksanakan kegiatan ini lebih kepada sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat yang sampai saat ini kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan masih sangat kurang.

“Kami berharap dengan pelaksanaan operasi yustisi secara rutin akan membuat kesadaran masyarakat meningkat. Karena faktor untuk mencegah penyebaran Covid19 adalah dengan disiplin menjaga protokol kesehatan, ” ujarnya.

Danramil 16 Tingkir Kapten M. Kurdi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Argomulyo, Koramil 16 Tingkir, Kecamatan Argomulyo, Satpol PP dan Kelurahan Noborejo yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan operasi yustisi penegakan Perwali Nomor 17 Tahun 2020.

“Tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini adalah agar warga masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid 19.” imbuhnya.

Kapolsek Argomulyo Iptu Asikin menyampaikan bahwa operasi ini merupakan operasi kemasyarakatan dimana petugas dalam bertindak harus tegas tetapi juga lugas dimana tujuannya lebih mengarah ke upaya persuasif.

“Dalam penegakan Perwali ini kami hanya sebagai personil pendukung, tentunya Satpol PP Kota Salatiga sebagai penegak peraturan daerah yang dapat melakukan penindakan,” ujarnya.

Haryono salah satu personil Satpol PP Kota Salatiga menyambut baik kegiatan ini dimana Forkompimcat Argomulyo secara aktif telah melaksanakan kegiatan operasi masker di seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Argomulyo.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini mengingat keterbatasan personil kami maka dukungan ini sangat membantu tugas kami sebagai penegak peraturan daerah”. Ujarnya.

Dalam operasi yustisi di wilayah Kelurahan Noborejo yang berlokasi di sekitar Pasar Melati dan perempatan jalan Arjuna selama kurang lebih jam, terjaring sebanyak 35 orang pelanggar yang tidak memakai masker. Tindakan selanjutnya dilakukan pencatatan identitas oleh petugas Satpol PP yang kemudian diberikan masker oleh petugas setelah sebelumnya menjalani hukuman yang berupa push up, mengucapkan teks Pancasila dan juga menyanyikan lagu wajib.(deb)