Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan 48,9 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu hasil penindakan yang dilakukan di sepanjang 2024, Rabu (20/3)
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Anwar Nasir, Puluhan kilogram Sabu tersebut berasal dari lima kasus yang diungkap selama 2024. Salah satu kasus dengan barang bukti terbesar yang dimusnahkan adalah pengungkapan 52 kg jaringan lintas Jawa dan Sumatera pada Februari lalu.
Sebelum dimusnahkan, petugas dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk memastikan keaslian Sabu dan ekstasi yang dimusnahkan. Pemusnahan sendiri menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah.
Foto : Prast.wd/Jateng Pos