FPDIP Tolak Pembangunan Proyek Besar

Di Tengah Dampak Pandemi Covid19

Teddy Sulistio ( foto : dekan bawono/ jateng pos).

JATENGPOS.CO.ID,  SALATIGA– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga dengan tegas menolak pembangunan supporting unit Pendopo Agung Bung Karno senilai Rp 10 miliar dan trotoar di Jalan Sukowati di tahun 2020 ini.

“ Atas nama keyakinan idiologis yang saya jaga selama ini, saya perintahkan fraksi untuk menolak pembangunan supporting unit Pendopo Agung di tahun 2020, ditunda di tahun 2021,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga Teddy Sulistio.

Pembangunan proyek besar itu tidak mencerminkan sikap pro rakyat di tengah pandemi Covid19. Dan justru momentum ini seharusnya digunakan untuk meningkatkan rasa empati terhadap sesama. Proyek pembangunan fisik bisa dialihkan untuk program lainnya yang bisa langsung dirasakan masyarakat di tengah dampak pandemic ini.

Baca juga:  DPRD Luncurkan Pusat Data Covid-19

” Rakyat untuk makan saja sulit,DPRD malah bangun gedung 4 lantai, saya minta Bung Dance ( Ketua Dewan) dan Pak Kemat ( Ketua Komisi C) untuk mengusulkan penundaan di tahun 2021 mendatang,” tandasnya Teddy yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Salatiga.


Sebagai langkah serius untuk menolak pembangunan dua proyek besar di tahun 2020 ini, politisi senior PDI Perjuangan Salatiga yang dikenal merakyat ini sudah meminta kepada sekretaris fraksi ( Sarmin) untuk segera membuat surat resmi yang ditandatangani seluruh fraksi.

“ Kami tegaskan pembangunan gedung lantai 4 Pendopo Agung Bung Karno untuk ditunda di tahun 2021, demikian pula dengan pembangunan trotoar di Jalan Sukowati. Sungguh tidak pantas kondisi seperti ini membangun trotoar,” tandasnya.

Baca juga:  Insentif Nakes Kecil Dewan Desak Pemkot Top Up

Teddy juga berharap kepada anggota DPRD lainnya untuk memiliki rasa empati yang sama untuk menunda pembangunan proyek tersebut.

Sementara Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit saat dihubungi wartawan mengatakan, persoalan tersebut merupakan bagian dari keprihatinan Fraksi PDI Perjuangan di tengah pandemi Covid19.

“ Saya akan korodinasi menyangkut regulasinya, karena semua mengacu kepada regulasi yang keluar sesuai bidangnya,” ujarnya.

Dikatakan Dance, dalam realokasi anggaran APBD sudah dilakukan penundaan sebagian kegiatan atau proyek besar.” Semisal pembangunan GOR dan taman kota di eks terminal Soka. Juga beberapa kegiatan lainnya. Namun semua proses lelang dan kontrak ada di dinas terkait,” jelasnya.

Diketahui, gedung supporting unit Pendopo Agung Bung Karno dibangun empat lantai dengan sejumlah fasilitas termasuk ruang pertemuan dan perkantoran sekretariat Dewan. Teddy mengatakan bahwa penggagas pembangunan gedung tersebut adalah dirinya, namun pembangunan yang dikerjakan saat ini tidak tepat di tengah sebagian besar rakyat terdampak ekonomi akibat dampak Covid19. (deb)

Baca juga:  Kapolda Jateng bersama Alumni Akpol 91 Baksos di Boyolali dalam Rangka 29 Tahun Mengabdi