Fraksi PDIP Desak Bentuk Pansus Bank Salatiga

Teddy Sulistio. ( foto : dekan bawono/ jateng pos).
Teddy Sulistio. ( foto : dekan bawono/ jateng pos).Teddy Sulistio. ( foto : dekan bawono/ jateng pos).

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memerintahkan kepada fraksinya di DPRD Salatiga untuk mendesak kepada lembaga legeslatif tersebut segera membentuk pansus penyelamatan Bank Salatiga.

          “ Pembentukan pansus penyelamatan Bank Salatiga ini sangat penting, melihat dinamika dan masukan dari berbagai masyarakat tentang permasalahan yang dihadapi Bank Salatiga. Untuk itu DPC PDIP Salatiga memerintahkan kepada fraksinya di Dewan untuk mendesak  segera membentuk pansus, ” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga Teddy Sulisito, kemarin.

          Dikatakan Teddy, dibentuknya pansus penyelamatan Bank Salatiga agar masyarakat tahu  secara gamblang akar permasalahan yang sedang dihadapi oleh Bank Salatiga dan tidak menimbulkan tanda tanya di  masyarakat. “ Masyarakat agar tahu secara gamblang permasalahan yang sedang terjadi di Bank Salatiga,” imbuhnya.

Baca juga:  Eks Direktur Bank Salatiga Bayar Denda Perkara Korupsi Rp 300 Juta

          Desakan pembentukan   pansus ini, lanjut Teddy juga senjalan dengan tugas pokok dan fungsi lembaga DPRD dalam melakukan fungsi kontroling, budgeting dan legislasi. “ Sehingga informasi dari pansus tersebut diharapkan lembaga bisa mengambil keputusan terbaik,” ujar Teddy yang juga Ketua DPRD Salatiga.


          Sementara, Ketua Fraski PDI Perjuangan Kota Salatiga Suniprat mengatakan, dengan terbentuknya pansus, nantinya bisa merunut dari setiap lembaga terkait yang memiliki tupoksi sendiri-sendiri,” Sebagai contoh Badan Pegawas Bank Salatiga kinerjanya bagaimana, demikian pula Walikota selaku owner kinerjanya juga bagaimana terkait Bank Salatiga. Tidak itu saja, OJK dan BI juga bagaimana, semua harus gamblang agar masalahnya clear,” tandas Suniprat.

Baca juga:  Soal PPnBM, Nasmoco Belum Pastikan Besaran Penurunan Harga Mobil

          Saat ditanya apakah ada yang salah salah dalam managemen dan pengawasan Bank Salatiga, Suniprat menduga pasti ada yang salah, karena dari tahun 2008 hingga tahun 2018 ini baru, dugaan penyelewengan itu baru diketahui. “ Untuk itu kami dari Fraksi PDI Perjuangan melayangkan surat kepada pimpinan DPRD Salatiga untuk   segera membentuk pansus penyelamatan Bank Salatiga,” pungkasnya.

          Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri ( Kejari) Salatiga  menahan direktur utama PD BPR Bank Salatiga, M. Habib Shaleh, Senin ( 3/9) lalu, setelah menjalani pemeriksaan dari pagi hingga sore. Ia ditahan terkait dugaan penyelewengan di PD BPR Bank Salatiga, yang menurut perkiraan kejaksaan ada kerugian sekitar Rp 25 miliar.

Baca juga:  DAIKIN Resmikan Pusat Keunggulan di SMK NU Ma’arif Kudus

Pengungkapan kasus dugaaan penyelewengan di PD BPR BankSalatiga ini menjadi fokus penyelidikan Kejari Salatiga, karena menyangkut aset investasi milik Pemkot Salatiga, termasuk dana dari masyarakat yang disimpan di BUMD tersebut.

Kasus dugaan penyelewengan tersebut semakin mencuat karena sejumlah nasabah merasa tertipu dengan adanya bilyet deposito palsu sehingga nasabah tidak bisa mencairkan uangnya. Sejumlah nasabah akhirnya melakukan gugatan hukum kepada PD BPR Bank Salatiga.(deb)