Gadis 16 Tahun Gasak Motor Milik Pengemudi Ojol

ilustrasi.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dua pelaku perampokan ojol di Semarang diringkus aparat kepolisian. Salah satu pelaku adalah seorang gadis berusia 16 tahun.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang mengatakan, peristiwa perampokan terhadap pengojek daring tersebut terjadi pada Jumat (1/7) dini hari.

Dua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing seorang perempuan berinisial SD (16), warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan DV (20), warga Boja, Kabupaten Kendal.

“SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan,” katanya.

Peristiwa itu terjadi saat tersangka SD memesan ojek daring pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB. Pesanan tersebut diterima oleh korban, Sabari Gunawan, yang selanjutnya menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.

Korban kemudian mengantar pelaku yang mengaku orangtuanya sedang sakit ke daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Saat tiba di Pudakpayung, pelaku SD mengaku kepada korban kalau rumahnya sedang kosong dan meminta diantar ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.

Ketika tiba di lokasi tersebut, SD secara sadis kemudian menjalankan aksinya dengan menusuk berkali-kali bagian punggung korban dengan menggunakan gunting yang sudah disiapkan.

Akibat tindak kekerasan itu, Sabari berlari meninggalkan sepeda motornya untuk menyelamatkan diri.

Sepeda motor Honda Beat milik korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku sebelum akhirnya dijual.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi tersebut selanjutnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.(akh)