Gadis Belasan Terlibat Bandit Spesialis Motor, Begini Modusnya…..

ilustrasi

JATENGPOS.CO.ID, SURABAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Bubutan Surabaya, Jawa Timur, mengungkap keterlibatan seorang gadis berusia 19 tahun yang tergabung dalam komplotan bandit spesialis pencurian sepeda motor.

Kepala Polsek Bubutan Surabaya Ajun Komisaris Polisi Harianto Rantesalu saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat, menyebut komplotan ini sejatinya beranggotakan empat orang pemuda, masing-masing berinisial Ce, Ad, Yus, ID.

“Gadis ini berinisial NA, warga Tambak Dalam Baru II Surabaya, ikut bergabung dalam komplotan itu karena berpacaran dengan salah satu dari empat pemuda tersebut, sehingga komplotan ini pada akhirnya beranggotakan lima orang,” ujarnya.

Harianto menjelaskan, belum lama lalu, lima orang ini merencakan pencurian sepeda motor Yamaha Mio Fino Sporty 125, nomor polisi L-3095-VN, yang tak lain milik teman mereka sendiri, Siti Nur Afifah, warga Jalan Sambikerep Surabaya.

iklan
Baca juga:  Polda Jateng Gagalkan Pengiriman Sabu 18,7 Kg dari Kalimantan ke Surabaya

Semula sepeda motor korban dipinjam, lalu kunci kontaknya digandakan. Kemudian korban diajak ke diskotik di Jalan Dupak Surabaya.

“Di parkiran diskotik itulah sepeda motor korban kemudian dibawa lari oleh komplotan pelaku, yang membawa dari parkiran adalah NA menggunakan kunci kontak yang telah digandakan,” ungkapnya.

Seluruh anggota dari komplotan ini akhirnya dibekuk setelah korban melapor ke Polsek Bubutan. Polisi juga berhasil mengamankan pelaku berinisial DS, usia 34 tahun, warga Jalan Dupak Baru Surabaya, yang bertindak sebagai penadah sepeda motor curian milik korban.

“Oleh penadah DS, sepeda motor korban sudah dijual ke jaringannya di Pulau Madura seharga 2,2 juta (rupiah),” ucap Harianto.

Baca juga:  Jasa Raharja Siapkan Sistem Pelayanan Digital Hadapi Natal 2021 & Tahun Baru 2022

Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan perkara ini, di antaranya terus menggali sudah berapa kali dan di mana saja mereka telah beraksi, serta berupaya mengungkap kemungkinan jaringan kejahatan lainnya yang turut terlibat. (drh/ant)

iklan