Garap Proyek Banjir dan Rob

KOMPAK – Walkot Pekalongan Saelany Machfudz bersama para pejabat saat Ground Breaking. (didik teguh r)
KOMPAK – Walkot Pekalongan Saelany Machfudz bersama para pejabat saat Ground Breaking. (didik teguh r)

JATENGPOS.CO.ID, PEKALONGAN – Proyek pengendalian bencana banjir dan rob di Kota Pekalongan resmi dimulai dengan ditandai Ground Breaking di Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara.  Ground Breaking  dibuka oleh Sekda Jawa Tengah, Sri Puryono dengan didampingi Dirjen Sumber Daya Air pada Kementrian PUPR Hari Suprayogi, Walikota Pekalongan Saelany Machfudz, Forkompinda Kota Pekalongan serta Bupati Pekalongan.

Walikota Pekalongan Saelany Machfudz mengatakan bahwa dengan Ground Breaking tersebut, proyek penanganan bencana banjir dan rob bisa dimulai. Mengingat, masyarakat sudah sangat lama menantikan pembangunan tanggul pengendalian banjir dan rob. “Kami mengucapkan terimakasih baik pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi yang bersama-sama berupaya  mengatasi  banjir rob yang memang semakin hari, dirasakan semakin memperihatinkan,” kata Saelany.

Dirjen SDA Kementrian PUPR, Hari Suprayogi mengatakan bahwa secara teknis proyek akan dilakukan adalah pembuatan tanggul dan parapet termasuk tampungan untuk menampung luapan air sungai dan pompa. “Hari ini sudah mulai pengerjaannya, yaitu dimulai dari pengukuran untuk menentukan MC0 (Mutual Check Nol, dan alat-alat sudah pada turun juga,” kata Hari Suprayogi. Proyek ini harus dikawal sebaik-baiknya agar mampu mengatasi problem Rob di Kota Pekalongan. Rencananya, proyek tanggul Rob senilai  Rp 128 Miliar ini akan selesai  Desember 2019.

Sementara itu, Sekda  Jawa Tengah, Sri Puryono menambahkan, butuh sinergitas antara pemerintah daerah hingga ke pemerintah pusat, maupun masyarakat sekitar. Termasuk setelah proyek rampung. “Jika proyek ini selesai dan masalah rob bisa teratasi tentunya manfaat baik akan dirasakan tidak hanya di Kota Pekalongan saja, melainkan masyarakat Kabupaten Pekalongan pun bisa merasakan, ” imbuh Sekda. (dik)