Geger Komandate Stelsel: PDIP Jateng Persilahkan Caleg Menggugat: Mbok Menowo Berhasil! 

Agustina Wilujeng. Foto:taufik/jatengpos

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Sejumlah calon legislatif PDI Perjuangan sempat menggelar aksi protes karena terancam tidak dilantik akibat sistem Komandante Stelsel yang diterapkan.

Menanggapi hal ini, DPD PDIP Jateng menghormati langkah protes tersebut. Namun menganggap seluruh kader seharusnya sudah paham tentang sistem itu.

Hal itu disampaikan Bendahara DPD PDIP Jateng, Agustina Wilujeng. Dia mengatakan sistem Komandante Stelsel sudah disosialisasikan hingga tingkat Ketua cabang pada tahun 2021. Roadshow sosialisasi terus dilakukan dan berlaku sistem Komandante.

“Setiap orang sudah memahami sistem. Kalau hari ini ada yang tidak paham atau protes, ya menurut saya, ya namanya usaha, mbok menowo, siapa tahu,” kata Agustina baru-baru ini.


Baca juga:  Heru Siap Dipasangkan Lagi dengan Ganjar

Ia menghormati para caleg yang melakukan protes lewat jalur resmi. Namun Agustina menegaskan sebelumnya sudah disepakati menggunakan sistem Komandante Stelsel berdasarkan Peraturan Partai nomor 01 tahun 2023.

“Disampaikan dalam rakor terakhir, ketua, sekretaris, bendahara, wakil ketua pemenangan pemilu, dan lainnya diundang ke Jakarta. Jateng gunakan PP 01 tahun 2023 yang isinya Komandante Stelsel. Kalau teman-teman masih mau usaha, ke KPU, mekanisme tata cara gugatan terhadap keputusan partai ada di PP 03, Silahkan ditempuh,” ujarnya.

Menurut Agustina, seharusnya jika ada keberatan dalam sistem tersebut, penyampaiannya dilakukan sebelum surat keputusan keluar. Ia menegaskan menerima segala bentuk kritikan.

“Sistem ini ada berbagai macam kritikan, ya ayo perbaiki. Untuk proses ke depan kalau udah lewat ya harusnya sampaikan sebelumnya SK keluar, yang buat SK kan kita semua. Mari kita hargai yang sedang berjuang, menggugat. Monggo saja mekanismenya ditempuh,” tegasnya.

Baca juga:  Bupati Semarang dan Anaknya Dipecat Megawati

Diberitakan sebelumnya, caleg PDIP menggelar protes hari Senin (29/4) lalu di kantor KPU Jateng karena terancam tidak dilantik. Protes juga diwujudkan dalam 20 karangan bunga.(akh/jan)