JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menjadwalkan satu kali debat pasangan calon di Pilkada 2024. Debat akan dilaksanakan pada bulan November 2024. Namun, tanggal pelaksanaan belum ditetapkan.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono mengatakan, untuk pelaksanaan debat akan dipandu moderator dan tim panelis yang dibentuk sesuai petunjuk teknis kampanye.
“Harapannya pasangan calon bisa menyampaikan visi misi secara gamblang dan jelas, sehingga masyarakat bisa menilai dan mengetahui secara detail,” ujarnya.
“Untuk latar belakang panelis dari akademisi dan tokoh masyarakat, berjumlah lima orang. Mereka dari berbagai disiplin ilmu dan keahlian sehingga bisa mengulas visi misi dari berbagai sektor,” tambah Bambang.
Untuk pelaksanaan debat, kata Bambang, akan secara langsung diikuti calon bupati dan wakil bupati.
“Sehingga nanti pelaksanaannya langsung dua paslon bupati dan wakil bupati untuk mengikuti debat,” ujarnya.
Diketahui, Pilkada 2024 Kabupaten Semarang diikuti dua pasangan calon, yakni nomor urut 1, Ngesti Nugraha-Nur Arifah (MUTIARA) diusung PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PAN, Golkar, Hanura, Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS.
Selain itu juga mendapat dukungan dari partai non-parlemen, yakni PSI, Partai Gelora, Partai Ummat, PBB, Perindo, dan Partai Buruh.
Sementara Nurul Huda-Yarmuji (Haji) dengan nomor urut 2, hanya diusulkan oleh satu partai politik, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Semarang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 ada sebanyak 807.204 jiwa. Hal itu ditetapkan setelah Rapat Pleno Terbuka di Ungaran pada pertengahan bulan September lalu.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono menjelaskan persentase pemilih laki-laki berjumlah 398.433 jiwa. Sementara, pemilih perempuan ada sebanyak 408.771 jiwa.
Menurutnya, jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Semarang ada sejumlah 235. Jumlah TPS untuk Pilkada 2024 ada sebanyak 1.984.
“Dari jumlah tersebut, terdapat 1.983 TPS regular. Selain itu, 1 TPS khusus yang berlokasi di Lapas Kelas IIA Ambarawa,” ujarnya.
Rapat pleno penetapan DPT juga dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan perwakilan dari berbagai instansi. Selain itu, hadir juga tim pemenangan dari para bakal pasangan calon.
“Penetapan DPT ini menjadi dasar resmi dalam Pilgub dan Wagub maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemilihan agar berjalan lancar dan demokratis,” ucap Bambang. (muz)