JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengajukan usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah periode 2020-2025 sebesar Rp35 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa usulan anggaran pilkada itu kini masih pada pembahasan di tingkat Badan Perencana Pembangunan (Bappeda) setempat.
“Sebelum ditindaklanjuti di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka hal itu dibahas di tingkat DPRD,” ucapnya.
Ia mengatakan pada Pilkada 2015 anggarannya sebesar Rp19,5 miliar sehingga pada Pilkada 2020, KPU akan mengikuti target pembiayaan itu dari DPRD.
“Yang penting Pilkada 2020 di Kabupaten Pekalongan sudah ada anggarannya. Mekanisme penganggaran itu akan kita sesuaikan dengan kemampuan pemkab,” ujarnya.
Menurut dia, jika besaran anggaran Pilkada 2020 sudah disetujui maka akan dilanjutkan dengan berita acara hibah.
“Baru setelah itu, KPU bisa jalan. Untuk Pilkada 2020, berdasarkan informasi yang diperoleh KPU akan dilaksanakan September 2020,” katanya.
Ia mengatakan usulan anggaran sebesar Rp35 miliar tersebut antara lain untuk badan adhoc, pencalonan, kampanye dan alat peraga kampanye, sengketa hukum, dan pemilih.
“Biaya (Cost) terbesar sekitar 50 pers dari anggaran yang kita usulkan ini untuk badan adhoc seperti honor PPK, PPS, KPPS, dan petugas pemutakhiran data pemilih,” tambahnya. (fid/ant)