JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Fraksi Partai Gerindra DPR RI menolak pemotongan anggaran BMKG dan Basarnas dalam RUU APBN 2019. Karena hal itu akan mengurangi kemampuan lembaga tersebut mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam.
Penegasan itu telah disampaikan anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono dalam rapat kerja Komisi V DPR dengan Kementerian PUPR, Kementerian Desa, Kementeria Perhubungan, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas di Jakarta, belum lama ini
Kepada wartawan, Bambang Haryo mengatakan pemotongan anggaran kedua lembaga itu menunjukkan pemerintah kurang peduli terhadap keselamatan rakyatnya. Padahal, ancaman bencana di Indonesia cukup besar karena dilalui sabuk vulkanik dan pertemuan empat lempeng tektonik. Indonesia juga berada di wilayah tropis dengan potensi bencana hidrometeorologi sangat tinggi, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan kekeringan.
Bambang Haryo menilai, anggaran untuk BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) dan Basarnas (Badan SAR Nasional) saat ini tidak memadai dengan tugas dan tanggung jawab kedua lembaga untuk menyelamatkan nyawa publik.
“Pemerintah royal anggaran untuk proyek infrastruktur, tetapi untuk menjaga nyawa publik kok pelit. Padahal, satu nyawa publik sekalipun tidak bisa dihargai dengan Rp2.000 triliun anggaran infrastruktur,” tegasnya.
Sebagai informasi, kebutuhan anggaran BMKG pada 2018 mencapai Rp2,6 triliun tetapi hanya disetujui Rp1,7 triliun. Untuk 2019, BMKG mengajukan anggaran Rp2,9 triliun, namun pemerintah hanya mengalokasikan Rp1,7 triliun.
Lanjut Haryo, pemotongan anggaran itu sudah berlangsung sejak 2016 sehingga berdampak pada keandalan peralatan deteksi bencana.
“Indikasinya, antara lain banyak peralatan deteksi tsunami tidak berfungsi saat terjadi bencana beberapa waktu lalu,” ujar Bambang Haryo yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI.
Politikus Partai Gerindra Dapil Jawa Timur ini menilai pemotongan anggaran itu melanggar UUD 1945 yang menegaskan pemerintah harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Dia juga menolak alasan pemerintah yang menyebut pemotongan anggaran BMKG itu sudah disinkronisasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
“Kami tidak setuju anggaran BMKG digabung atau dicadangkan di Kemenko Kemaritiman. BMKG itu lembaga teknis, sedangkan tugas Kemenko Maritim bersifat umum dan kurang jelas,” pungkasnya.
Selain informasi bencana, jelas Bambang Haryo, fungsi dan tugas BMKG sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi dengan menyajikan informasi cuaca, yang dibutuhkan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, transportasi. (ucl/bis/saf)