Giat Operasional Pembinaan Kader IMP bagi PPKBD Kecamatan Sayung

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Giat Operasional Pembinaan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) bagi PPKBD Kecamatan Sayung berlangsung pada Kamis, 14 April 2022. Kegiatan yang beragendakan penguatan kapasitas IMP jelang pelaksanaan program TPK ini pun dimonitor langsung oleh Bidang P2PP Dinpermades P2KB Kabupaten Demak.

Pasalnya keberhasilan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) ditandai dengan penurunan Laju Pertumbuhan Penduduk, Penurunan Tingkat Fertilitas, peningkatan kesadaran masyarakat tentang makna keluarga kecil dan adanya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam mengelola Program KB yang dilakukan oleh Instituasi Masyarakat Pedesaan (IMP) dan komponen lainnya.

Hal tersebut berdasar Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009, tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Dalam Bab X pasal 58 disebutkan bahwa setiap penduduk mempunyai kesempatan untuk berperan serta dalam pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga

Baca juga:  Sosialisasi Penyebab dan Pencegahan Stunting Kepada KPM PKH

Selanjutnya pada Bab I Pasal (1) butir (8) disebutkan bahwa Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia melahirkan, mengatur kehamilan melalui promosi perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga berkualitas.


Kemudian dengan adanya Perpres No. 62 Tahun 2010 tentang BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional)  akan mendorong meningkatkan efektifitas pengendalian penduduk dan penyelenggaraan Keluarga Berencana di Indonesia

Pada kesempatan itu Plt Koordinator Kecamatan Sayung Indri Astuti, S.I.Kom menyampaikan tentang pengesahan SK TPPD tingkat desa yang ditargetkan akan rampung pada pekan ini. Juga adanya penyerahan transport kegiatan KIE PPKBD dan Sub PPKBD yang diikuti dengan kewajiban administratif yang harus segera diselesaikan.

Baca juga:  Disambut Hujan Sandiaga Senam Dua Jari

Sementara itu paparan singkat materi pelatihan Elsimil terbaru oleh PLKB Dhi’fan Hanung Julun Saputro, S.Ak menyinggung mengenai format pelaporan bagi kader. Diterangkan bahwa hal tersebut untuk sementara ini berupa visum manual, yang membutuhkan tanda-tangan sasaran kegiatan meliputi calon pengantin, ibu hamil dan ibu pasca persalinan.

Kabid P2PP Sukardjo, SKM, M.Kes, didampingi Sub Koordinator Advokasi, KIE dan Penggerakan Drs. Ahlam Kamal, MM, dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah hal sebagai reminder bagi mitra PPKBD. Diantaranya yaitu perubahan istilah honor menjadi uang saku bagi PPKBD dan Sub pada tahun ini, kemudian ketertiban pengumpulan SPJ yang masih perlu ditingkatkan, updating R/I/PUS,  juga tambahan  pelaporan daring kegiatan PPKBD melalui aplikasi New Siga BKKBN. Terakhir, informasi perihal pelayanan KB MKJP dalam rangka HUT Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang akan digelar pasca libur lebaran mendatang. (*)

Baca juga:  Melalui Jalur Perseorangan, Pasangan Didik-Budi Bakal Maju Pada Pilkada Boyolali