
JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – PDIP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy gegara mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo nyapres.
Dukungan FX Rudy tersebut dinilai PDIP melanggar aturan.
“Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” ungkap Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun usai melakukan klarifikasi terhadap Rudy di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).
Menurut Watubun, Rudy merupakan kader senior di PDIP. Sehingga menurutnya harus diberi sanksi lebih keras.
“Ini adalah kader senior maka tentu sanksi juga harus lebih berat, karena itu kita jatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir bagi saudara FX Rudyatmo,” bebernya.
FX Rudy mengaku menerima disanksi peringatan keras dan terakhir dari DPP PDIP. Ini sesuai dengan komitmennya kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Pada prinsipnya, saya sebagai kader senior partai, mempunyai prinsip, sikap, dan komitmen terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri,” kata FX Rudy di DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10).
“Sehingga sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir, itu pun saya terima dengan penuh tanggung jawab,” sambungnya.
Dia menegaskan akan memenangkan capres PDIP yang diputuskan oleh Megawati. Sebab, Megawati yang diberi mandat untuk menentukan siapa capres PDIP pada 2024 nanti.
Sanksi diberikan kepada FX Rudy sama dengan sanksi terhadap ‘Dewan Kolonel’ loyalis Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan sanksi keras dan terakhir kepada ‘Dewan Kolonel’ awalnya diberika secara internal. Namun kemudian diungkap ke publik, sama halnya dengan FX Rudy.
“Singkatnya begini, ini sebenarnya jatuh sanksi organisasi itu bersifat internal, tapi Karena kemarin di ‘Dewan Kolonel’ itu internal, orang tidak tahu itu tapi karena ke wartawan terbongkar ya sudah kita buka sebagai partai yang terbuka untuk umum,” jelasnya.
Pada awal Oktober lalu, PDIP memberikan peringatan keras kepada ‘Dewan Kolonel’ yang berisi para loyalis Puan Maharani di Fraksi DPR RI. PDIP menegaskan kalau pembentukan Dewan Kolonel itu tidak ada dalam AD/ART partai.
Berdasarkan surat yang diterima , Jumat (21/10), surat peringatan keras DPP PDIP ke ‘Dewan Kolonel’ tertanggal 5 Oktober 2022. Perihal dalam surat itu tertulis ‘PERINGATAN KERAS DAN TERAKHIR’.
Isi surat itu menjelaskan kalau pembentukan Dewan Kolonel tidak dikenal dalam AD/ART maupun peraturan partai.
Isi surat itu juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP.
Selain itu, surat tersebut juga menekankan kalau pencapresan merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang diputuskan dari hasil Kongres V PDIP. (dtc/muz)