Gubernur Jateng: Pemberlakuan Pembatasan Merupakan Langkah Prioritas Tekan COVID-19

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran COVID-19 merupakan langkah prioritas yang harus dilakukan meski akan berdampak pada kegiatan ekonomi.

“PPKM Jawa-Bali sudah tepat, kita mesti ambil skala prioritas, mau jalan dua-duanya sulit, sebab kalau kemudian kita bicaranya ini COVID-19 bisa kita tekan, terus kemudian ekonominya tinggi terlalu ideal dalam konteks hari ini,” kata Ganjar di Semarang, Kamis.

Menurut dia, saat ini edukasi yang juga perlu dilakukan adalah mengajak para pelaku ekonomi untuk tetap beraktivitas dengan membangun ekosistem baru yakni memanfaatkan pemasaran secara daring.

Ia menambahkan hal yang sama berlaku untuk pelaku industri pariwisata yang sekarang ini akan merasakan dampak paling besar dari kebijakan PPKM dan berpotensi mengalami kerugian.

“Pariwisata mohon maaf ya, anda akan rugi. Itu kita omongkan, kita jangan tipu-tipu lagi. Sebab kalau kemudian ‘tenang ya anda masih akan oke’, gak mungkin,” ujarnya.

Dengan menyampaikan berbagai fakta tersebut, lanjut Ganjar, dunia usaha akan lebih memahami bahwa situasi pada saat pandemi memang tidak mudah dan merupakan tantangan bersama.

Orang nomor satu di Jateng itu ikut mengharapkan seluruh masyarakat mau diajak disiplin dengan tetap berada di rumah selama 2 x 14 hari karena hasilnya bisa dirasakan secara positif usai kebijakan PPKM berakhir.

“Artinya satu bulan disiplin bareng-bareng, jangan-jangan ini akan jauh bisa menyelesaikan dan kemudian kepentingan semuanya akan bisa lebih baik. Nanti di 14 hari ketiga yang bisa dilihat hasilnya,” katanya.

Ganjar mengakui jika di masa seperti sekarang dibutuhkan pengorbanan dari seluruh komponen masyarakat, apalagi masyarakat Indonesia sudah mengalami pandemi COVID-19 selama hampir satu tahun.

“Sebulan saja untuk kepentingan bersama, kita bisa atau tidak, jadi edukasi ini kita sampaikan kepada mereka dengan pembatasan di tempat destinasi, hotel, restoran semuanya yang mesti kita lakukan, suka tidak suka, mau tidak mau,” tegasnya.

Seperti diwartakan, Pemprov Jateng siap menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021 sesuai instruksi pemerintah pusat untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19. (fid/ant)