Gunakan Dana Pemprov, Seminar Diduga Berisi Kampanye Disemprit Bawaslu

Pelaksanaan seminar kebangsaan yang diduga berisi kampanye capres. ist

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kegiatan seminar bertajuk “Seminar Wawasan Kebangsaan dan Doa Bersama” yang diadakan Forum Komunikasi Kristen Indonesia pada pertengahan Februari menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang. Pasalnya, kegiatan tersebut sempat diduga sebagai kegiatan kampanye salah satu capres.

Komisioner Bawaslu Kota Semarang Naya Amin kepada Jatengpos.co.id mengatakan, awalnya pihaknya menduga ada kegiatan kampanye pada acara tersebut. Berdasarkan laporan dari masyarakat, Bawaslu memang menemukan ada pembagian buku Paradoks Indonesia, serta sjeumlah seminar kit yang menunjuk salah satu capres.

Padahal, kegiatan seminar itu dibiayai oleh anggaran Provinsi Jateng yang bersumber dari Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng. “Kami sudah melakukan klarifikasi kepada dinas yang bersangkutan dan semua panitia yang terkait dengan acara tersebut. Awalnya kami juga menduga ada kegiatan kampanye karena ada pembagian buku dan seminar kit yang mengarah pada capres tertentu,” papar Naya.

Baca juga:  Pengamat Politik Harapkan Jokowi Selektif Pilih Menteri

Pada klarifikasi yang dilakukan Bawaslu, kata Naya, disampaikan jika dinas mengatakan jika pelaksanaan kegiatan diserahkan kepada panitia lokal. Seminar yang difasilitasi oleh dinas dibatalkan dengan pengembalian anggaran dari panitia lokal kepada dinas. “Jadi, seminarnya dinyatakan dibatalkan kegiatannya, dan uang fasilitasi termasuk uang transport peserta dikembalikan panitia ke Pemprov. Adapun substansi acara, yakni kegiatan sosialisasi capres, menjadi kegiatan internal panitia lokal,” tukasnya.

iklan

Ke depan, Naya mengimbau kepada dinas pemerintah agar berhati-hati dalam mengucurkan penganggaran kegiatan apalagi jika diserahkan kepada panitia lokal. Pihaknya juga meminta kepada peserta pemilu agar tidak menggunakan fasilitas pemerintah karena sudah diatur pada Pasal 280 ayat 1 huruf H UU no 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Baca juga:  Langkah Nyata BPJS Kesehatan Peduli Sesama melalui Donor Darah

Sebelumnya, beredar pesan broadcast yang masuk kepada redaksi Jatengpos.co.id terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Pemprov Jateng untuk kegiatan kampanye.

Pesan tersebut menyatakan jika “Seminar Wawasan Kebangsaan dan Doa Bersama” Forum Komunikasi Kristen Indonesia dihadiri Mr Hashim Djojohadikusumo yang merupakan adik capres no 2 Prabowo, Mr Sugiono (Caleg DPR RI Dapil 1 Partai Gerindra sekaligus Waketum Partai Gerindra, dan Mr Yudi Indras Widarto (Anggota DPRD Provinsi Jateng).

Acara yang diadakan pada 16 Februari 2018 tersebut diadakan di Ballroom Hotel Horizon Lantai 8 Semarang dan banyak menyampaikan personal branding Mr Prabowo. “Dengan kata lain sebenarnya acara tersebut adalah acara kampanye yang dibungkus dengan acara seminar wawasan kebangsaan,” demikian bunyi pesan broadcast tersebut.

Baca juga:  Gerindra Semarang: Caleg Pesta Narkoba Bukan Kader

Yudi Indras Widarto saat dikonfirmasi Jatengpos.co.id membantah jika kegiatan tersebut berisi kampanye. Menurutnya, pihaknya sudah diklarifikasi oleh Bawaslu dan terbukti tidak terjadi kampanye. Kegiatan selanjutnya diarahkan pada acara internal yang berisi materi kegiatan kepartaian. Adapun uang transport yang disebut berasal dari alokasi anggaran dinas Pemprov dinyatakan tidak ada karena dikembalikan lagi ke dinas.

“Kami sudah diklarifikasi oleh Bawaslu dan unsur yang dinyatakan tidak terbukti,” tandasnya. (drh/udi)

 

iklan