Harga Dipatok Rp 14 Ribu, Minyak Goreng Langka di Minimarket

KOSONG: Etalase minyak goreng kemasan di salah satu minimarket Jalan Kiai Saleh Semarang terlihat kosong, ludes terjual. FOTO: PRAST WD/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN–Kabar baik bagi masyarakat!! Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp 14.000 per liter, berlaku mulai hari Rabu (19/1/2022). Kebijakan itu disambut masyarakat dengan aksi borong, minyak goreng di seluruh minimarket pun ludes.

Aksi borong warga terjadi di seluruh minimarket. Di Kota Ungaran, Kabupaten Semarang seluruh minimarket Indomaret dan Alfamart kehabisan minyak goreng. Warga berbondong-bondong memborong minyak dengan harga Rp 14 ribu per liter.

“Habis dhuhur tadi minyak goreng sudah habis terjual. Minyak goreng merek Bimoli, Sania, Hemart, Fortune, Kunci Mas harga per liternya sama Rp 14 ribu,” ujar Rismanila, karyawan Indomaret ruko Amaya Jalan MT Haryono, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Meski harga seluruh merek minyak goreng sama, pihak managemen Indomaret memberlakukan persyaratan setiap pembeli hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 bungkus. Sedangkan merek branding premium seperti Sunco, Barco, Tropical harganya tetap sama, tidak mengikuti kebijakan pemerintah.


Baca juga:  Operasi Pasar dan Pasar Murah, Langkah Pemenuhan Pangan Masyarakat

“Tapi barang (minyak goreng peremium, red) juga habis. Managemen pusat belum lagi menambah stok,” jelasnya. Pembeli banyak yang memborong dengan cara membeli berpindah-pindah minimarket.

Berbeda dengan toko-toko umum dan pasar tradisional kebanyakan masih memberlakukan harga lama. Tidak mengikuti kebijakan pemerintah karena tidak mau merugi. Pasalnya, sales yang mengirim dari produsen belum menurunkan harga penyesuaian Mendag.

“Sejak pagi banyak pembeli protes harga minyak goreng belum diturunkan. Para sales yang mengirim saya hubungi, katanya harga masih tetap sesuai harga kulakan. Ya, nggak mungkin saya turunkan harga, masak mau rugi,” ujar pengelolo Toko Dwi Jaya Karya Jalan MT Haryono (Kalirejo) Ungaran, Prapto (31) kepada Jateng Pos.

Baca juga:  Pemuda Ini Raih Hadiah Grand Prize Honda Genio

Menurutnya, jika sales produsen mau menurunkan harga sesuai kebijakan pemerintah pihakya akan mengikuti. Tentu dengan harga kulakan di bawah Rp 14 ribu per liter.

“Saya sudah minta harga disesuaikan perintah, mereka pada tidak mau memberikan subsidi, tetap pakai harga lama. Tidak tahu kalau besok harga berubah,” jelasnya.

Dari pantauan di Toko Dwi Jaya Ungaran sejumlah merek minyak goreng masih harga lama. Merek Hemart Rp 19 ribu, Sania Rp 18.900, Sunoil Rp 16.800, Sovia Rp 18.900,- per liter.

Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi pada konferensi pers virtual, Selasa (18/1) menyampaikan kebijakan pemerintah, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

Baca juga:  Pemerintah Optimalkan Kebutuhan Minyak Goreng Masyarakat

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” ujarnya.

Sebagai awal pelaksanaan, penyaluran minyak goreng Rp 14.000 per liter ini akan dilakukan melalui ritel modern yang terafiliasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), sementara untuk pasar tradisional diberikan waktu satu pekan untuk melakukan penyesuaian.

“Kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” tambah Mendag. (muz)