JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Harga jual bawang merah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga Minggu (7/6) masih relatif tinggi sebesar Rp50 ribu per kilogram meskipun sempat mengalami penurunan dari harga sebelumnya sebesar Rp65 ribu/kg.
“Informasinya, sejumlah daerah penghasil bawang merah mulai panen sehingga harga jual komoditas tersebut mulai turun. Normalnya di harga Rp20 ribu hingga Rp25 ribu/kg,” kata Tutik Asiyani, pedagang di Pasar Bitingan Kudus, Minggu.
Sebelumnya, kata dia, harganya sempat melonjak hingga Rp70 ribu/kg, kemudian bertahap turun. Bahkan, pada Lebaran sempat bertahan Rp60 ribu/kg, kemudian sekarang turun menjadi Rp50 ribu/kg.
Meskipun turun, permintaan komoditas lokal tersebut masih sepi karena pelanggannya yang didominasi pemilik warung makan yang mengeluhkan sepi permintaan.
“Belanjanya juga dikurangi hingga separuhnya lebih,” ujarnya.
Untuk harga kebutuhan pokok lainnya, menurut dia, cenderung stabil, seperti bawang putih dijual Rp22 ribu/kg, cabai merah Rp12 ribu/kg, cabai setan Rp25 ribu/kg, dan cabai rawit putih Rp10 ribu/kg.
Komoditas lainnya, yakni kobis dijual Rp6.000/kg, wortel Rp12 ribu/kg, dan tomat Rp8.000/kg.
Sementara itu, kentang saat ini harga jualnya naik menjadi Rp16 ribu/kg jika dibandingkan dengan harga sebelumnya sebesar Rp14 ribu/kg.
Gula pasir yang sebelumnya sempat tinggi, kata dia, saat ini mulai turun menjadi Rp15 ribu/kg, telur juga turun menjadi Rp23.500/kg dari sebelumnya mencapai Rp24 ribu/kg.
Beni, pedagang lainnya, mengatakan bahwa harga sejumlah kebutuhan pokok saat ini masih fluktuasi dan transaksi juga menunjukkan tren kenaikan meskipun belum sepenuhnya pulih seperti semula.
“Masih banyak pelaku usaha di sektor kuliner yang belum sepenuhnnya pulih sehingga omzet penjualan belum kembali seperti semula,” ujarnya.
Di tengah pandemi COVID-19, dia mengaku omzet penjualannya turun hingga 70 persen. Pada saat ini, ada tren kenaikan meski baru 40-an persen.
Pemilik katering langganannya yang biasanya setiap hari belanja hingga Rp2,5 juta, saat ini hanya berbelanja di kisaran Rp500 ribu.
Terlebih lagi, kata dia, acara hajatan dilarang, termasuk musim haji yang biasanya menjadi masa panen bagi penjual sayur-mayur, ternyata tahun ini calon haji tidak diberangkatkan. (fid/ant)