JATENGPOS,CO.ID, SRAGEN – Sejumlah harga kebutuhan pokok (sembako) masyarakat di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Sragen dalam empat hari terakhir kondisinya tak menentu. Beberapa barang harganya naik, tapi ada juga komoditas lain yang harganya turun.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sragen, pemantauan lintas sektor akan dilakukan saat Ramadan. Tapi pengecekan tersebut menurut dia masih menunggu penjadwalan. “Nanti oleh tim gabungan,” ujarnya.
Jika memang nanti dibutuhkan operasi pasar (OP), Untung tak menampik akan mengambil langkah itu. OP akan dilakukan bersama berbagai sektor terkait. “Unsur polisi juga,” tegas dia.
Untung Sugihartono menjelaskan, ada beberapa kenaikan harga, khususnya cabai-cabaian. Cabai merah besar keriting Rp 23.000 per kg, dan cabai rawit hijau Rp 16.000 per kg. Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga yaitu bawang merah Rp 25.000 per kilogram. Untuk harga bawang puting kating dan bawang putih biasa relatif stabil.
Berdasarkan data Disperindag Sragen harga bawang putih, per Senin Rp20.000 per kg dan bawang putih biasa Rp 16.000 per kg. Harga itu berpotensi berubah. “Data kami untuk dagang ayam Rp 34.000 per kg, telur Rp 22.000 per kg dan daging sapi Rp 95.000 per kg. Petugas kami terus memantau pergerakan harga di pasar,” kata dia.
Menurut Untung pemantauan harga sembako menjelang Lebaran harus dilakukan intensif. Sebab pada masa-masa itu sangat rentan terjadi pergerakan harga seiring tingginya permintaan. Pemkab Sragen berkomitmen memastikan distribusi barang kebutuhan masyarakat aman. “Jangan sampai terjadi kekurangan persediaan. Petugas kami terus memantau,” tuturnya.
Ketua Komisi II DPRD Sragen, Sri Pambudi, mengatakan pergerakan harga sembako dipengaruhi ketersediaan barang. Bila stok barang minim dan permintaan tinggi, harga pasti naik. Begitu juga bila stok barang berlimpah dan permintaan kurang, harga barang tersebut pasti turun. “Pemerintah perlu mengatur stok barang, dan konsumen mengatur demand,” tandas.
Politikus Partai Golkar itu menekankan pentingnya pemerintah menjamin ketersediaan berbagai barang. Tujuannya agar tidak terjadi pergerakan harga di momentum tertentu. pihaknya mengimbau masyarakat agar tak mudah terbawa arus atau pola pembelian barang. Sebab perilaku panic buying hanya akan memperparah kondisi ekonomi. (ars/mar/drh)