Hari Keempat Operasi Zebra Candi, Polres Semarang Tindak 608 Pelanggar ETLE

OPERASI ZEBRA CANDI: Petugas Satlantas Polres Semarang memeriksa kelengkapan berkendara pengendara motor, Kamis (6/10/2022). FOTO: DOK.SATLANTAS POLRES SEMARANG/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Operasi Zebra Candi 2022 telah memasuki hari keempat pada Kamis (6/10/2022). Pada operasi zebra ini petugas Satlantas Polres Semarang menindak sebanyak 608 pelanggaran Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Pengendara bermotor tersebut tervalidasi melakukan pelanggaran dengan mayoritas tidak memakai helm SNI. Sebagaian diketahui, penggunaan helm SNI diwajibkan bagi pengendara bermotor roda dua untuk menghindari kejadian fatal jika terjadi kecelakaan di jalan raya.

“Berdasarkan laporan harian pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022, Polres Semarang dan jajaran per Kamis 6 Oktober, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 608 pengendara. Kebanyakan pelanggaran
ETLE karena tidak memakai helm standar SNI,” ujar Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H.A melalui Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan C, Kamis (6/10/2022).

Baca juga:  DPRD Jateng Luncurkan Televisi Digital 'Berlian TV'

Disebutkan, pelanggaran pengendara motor tidak memakai helm SNI selama ini cukup tinggi, diharapkan melalui Operasi Zebra Candi 2022 dapat meningkatkan disiplin pengendara melengkapi syarat berkendara sesuai aturan tersebut.

iklan

“Bahwa aturan menyebutkan ‘Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm yang memenuhi SNI’. Bagi pengendara motor harus mematuhi untuk keamanan dan keselamatan di jalan raya,” tandasnya.

Adapun Operasi Zebra Candi 2022 dilaksanakan Polres Semarang jajaran Polda Jateng selama 14 hari mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 mendatang. Operasi lalu lintas ini selain digelar Polda Jateng dan jajaran juga dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Satlantas Polres Semarang melaui Satgas Dikmas telah memasang spanduk imbauan sebagai sarana edukasi para pengendara pada Rabu (5/10/2022) lalu. Diantaranya di dua lokasi strategis yakni di terminal Sisemut Ungaran Barat, dan di batas kota Ungaran.

Baca juga:  Dilantik, Ketua ILDI Kabupaten Semarang Bawa Olahraga Langkah Dansa Makin Dikenal

“Pemasangan spanduk merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Candi 2022, kita lakukan sebagai upaya preemtif mencegah kelalaian masyarakat saat mengendarai kendaraan bermotor,” ujar Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan C. SIK, MH, melalui Kasub Satgas Dikmas Ipda Handriani., SE., MH, Rabu (5/10/2022). (biz/muz)

iklan