
JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 memasuki hari ke 5 pada Jumat (7/10/2022) Sat Lantas Polres Semarang mengidentifikasi sekitar 756 pelanggar terjaring pantauan Tilang Elektronik (ETLE) di wilayah Kabupaten Semarang.
Pelanggaran didominasi oleh penggunaan helm SNI baik pengendara maupun pembonceng, terekam camera CCTV maupun tangkapan camera petugas yang bertugas di lapangan.
“Hingga hari ini tercatat sekitar 756 Pelanggaran yang didominasi oleh pelanggaran penggunaan Helm SNI, setelah itu pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan (safety belt),” ugkap Kasat Lantas AKP AKP Dwi Himawan C. SIK, MH kepada awak media.
Pihaknya juga menyampaikan selain adanya penindakan melalui sistem ETLE, jajaran Sat Lantas Polres Semarang juga memberikan imbauan-imbauan kepada pengguna jalan melalui siaran radio, pembagian pamflet dan pemasangan MMT imbauan.
“Kami juga memasang spanduk imbauan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di sejumlah lokasi rawan kecelakaan lantas. Harapan kita pengendara lebih disiplin dan berhati-hati berkendara di jalan raya,” tandasnya.
Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan. Dengan menggunakan pendekatan Humanis seperti ini pihaknya berharap adanya kesadaran dari pengguna jalan untuk tidak melakukan pelanggaran.
“Selain penindakan secara sistem ETLE dan imbauan kepada masyarakat, kami dari Sat Lantas Polres Semarang juga memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan,” tambah AKP Dwi Himawan.
Kasat lantas juga berharap kepada pengguna jalan baik roda 2 maupun roda 4 atau lebih agar tetap mengutamakan keselamatan. Mengingat sasaran kegiatan Ops. Zebra Candi 2022 kali ini salah satunya bertujuan mengurangi fatalitas kecelakaan di jalan raya. (muz)