JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Menjaga data pribadi agar tidak tersebar luas di media sosial menjadi sebuah hal yang wajib dilakukan. Di tengah melejitnya teknologi informasi ini, seseorang bisa dengan mudah memanfaatkan data pribadi melalui cara-cara penipuan termasuk dengan link phising.
Dengan modus phising melalui link APK ini misalnya, menjadi celah yang bisa disalahgunakan oknum bertransaksi keuangan dan mengurasi isi rekening kita.
Bank Indonesia pun memberikan penekanan terkait hal ini bagaimana konsumen harus berhati-hati ketika menerima sebuah link yang tidak jelas dan berpotensi menguras isi rekening.
Apalagi jika di dalam ponsel kita juga memiliki sejumlah aplikasi mobile banking (m-banking) yang rentan diretas.
Beberapa kasus yang sering terjadi ini seperti link undangan pernikahan atau link resi paket yang jika kita klik bisa meng-kloning ponsel yang kita miliki.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah berhasil mengungkat sindikat penipuan dengan modus modifikasi android (APK) dan link phising.Ada hampir 500 korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp12 miliar.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra, menekankan kehati-hatian dalam bertransaksi keuangan.
Pasalnya, modus seperti ini banyak terjadi secara berulang kali hingga membuat korban jatuh semakin banyak.
Mitigasi melalui penguatan kebijakan terkait perlindungan konsumen juga sudah dilakukan Bank Indonesia.
Bila ada pengaduan pun konsumen bisa melaporkan langsung ke bank atau industri jasa keuangan dengan batas waktu penyelesaian maksimal 20 hari kerja.
Bank Indonesia juga membuka diri jika ada konsumen yang ingin berkonsultasi mengenai permasalahan terkait perlindungan konsumen yang dirasa masih mengganjal.
Bank Indonesia pun membagikan tips agar terhindar dari phising, berikut :
1. Jangan klik tautan dan email atau pesan mencurigakan dan tak dikenal.
2. Pastikan URL dengan teliti, pastikan merupakan situs resmi.
3. Waspadai email atau pesan yang meminta informasi pribadi atau keuangan.
4. Verifikasi identitas pengirim melalui saluran komunikasi resmi.
5. Periksa tanda penipuan melalui kesalahan ejaan, atau tata bahasa yang buruk.
6. Aktifkan autentifikasi dua faktor.
7. Perbaharui perangkat lunak secara teratur.(*)