spot_img
26.6 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

Polda Tangkap Inisiator dan Penggerak Ajakan Demo ‘Jokowi End Game’

JATENGPOS.CO.ID. SEMARANG- Polda Jateng menangkap dua orang terkait ajakan unjuk rasa bertajuk ‘Jokowi End Game’ menentang penanganan pandemi dari Pemerintah. Unjuk rasa itu rencananya akan digelar di beberapa daerah di Jateng dan Jakarta pada Sabtu (24/7/2021).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut dua orang yang diamankan masing-masing berinisial N dan B di Semarang pada Jumat (23/7/2021).

Pelaku N bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi pada 24 Juli. Sementara B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup Whatsapp.

“Benar, ada dua orang yang kita amankan. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, handphone, dan screenshoot pesan ajakan demo di grup Whatsapp, hingga rekaman zoom meeting,” kata Iqbal.

Diketahui, laki-laki berinisial B yang ditangkap berprofesi sebagai tukang ojek, dan N merupakan perempuan yang di KTP berstatus pelajar atau mahasiswa.

Iqbal memaparkan, agar tidak terdeteksi petugas, pelaku sengaja membuat grup Whatsaap dengan menggunakan nama ‘Group Klub Tenis’.

Dari pembicaraan di grup tersebut, lanjut dia, diketahui adannya ajakan rencana aksi di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sempat diadakan zoom meeting yang dilakukan Kamis (22/7/2021) pukul 20.00 WIB dengan host ‘ELLY AL YAHYA’ di link zoom Meeting ID : 81493262591.

“Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan. Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujar dia.

Mereka terancam dijerat dengan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Pasal 15. Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun,” jelas Iqbal

Terpisah, terkait seruan demo ‘Jokowi End Game’ untuk menolak PPKM, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan tidak ada massa yang turun ke jalan berkaitan dengan adanya seruan tersebut.

“Belum ada aksi sama sekali,” kata Kombes Yusri di Jakarta, Sabtu (24/7/2021) sore.

Sebelumnya, tersebar seruan demo ‘Jokowi End Game’ di media sosial. Dalam poster yang tersebar, aksi disebutkan digelar hari ini dengan melakukan long march dari Glodok ke Istana Merdeka.

Pantauan, sore tadi lalu lintas di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, terpantau lengang. Tidak terlihat adanya massa yang datang lokasi.

Arus lalu lintas di Jl Medan Merdeka Barat ke arah Harmoni dan sebaliknya ke Thamrin juga dibuka. Kendaraan melintas tanpa hambatan.

Meski situasi tampak lengang, sejumlah aparat keamanan tetap berjaga di lokasi. Petugas kepolisian dan TNI terlihat masih bersiaga di kawasan Patung Kuda. Termasuk mempersiapkan gumpalan kawat berduri di sejumlah sudut kota. (akh/muz)

spot_img

TERKINI