JATENGPOS.CO.ID. JAKARTA- Indonesia Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang bikin geger. IPW turut mendesak Polri agar memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri.
“Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri,” ujar Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (2/8/2021) malam.
“Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti. Namun, uang untuk penanganan COVID-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan,” sambungnya.
Sugeng menjelaskan dana sumbangan yang tak kunjung cair itu membuat gaduh. Dia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Eko dari jabatannya.
“Hal itu, yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menonaktifkan Kapolda Sumsel,” kata Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng menyebut Irjen Eko tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli. Seharusnya, kata Sugeng, Irjen Eko memastikan bahwa dana Rp 2 triliun Akidi Tio itu memang ada sebelum dipublikasikan.
Sugeng juga berpendapat Kapolda Sumsel Irjen Eko tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya. Menurutnya, sumbangan untuk dana COVID-19 tersebut seharusnya diberikan kepada Satgas COVID-19.
“Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Sugeng juga mengkritik penetapan tersangka Heriyanti, yang secara tiba-tiba diralat. Dia khawatir dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun itu hanya prank.
“Ini potensi adanya prank. Nah lho, masa mau bilang tersangka lagi. Ini betul-betul tidak profesional Kapolda Sumsel,” imbuh Sugeng.
Sementara anggota Komisi Hukum DPR Eva Yuliana berpendapat, tindakan penipuan yang dilakukan Heriyanti sungguh memalukan.
“Setelah membuat heboh dengan pemberitaan bombastis tentang sumbangan sebesar Rp 2 triliun, ternyata itu hanya pepesan kosong,” kata Eva saat dimintai tanggapan, Senin (2/8).
“Dampaknya sangat terasa ya, yang jelas telah mencoreng nama institusi negara. Serta telah meresahkan masyarakat. Masyarakat telah gembira menantikan bantuan ini, dan ternyata hanya hoaks. Ini benar-benar nirempati,” tambah politikus NasDem ini.
Diketahui, keramaian tentang sumbangan keluarga Akidi Tio itu bermula dari tanggal 26 Juli 2021. Anak bungsu Akidi Tio yakni Heriyanti didampingi juru bicara keluarganya dr Hardi Darmawan datang ke Mapolda Sumsel dalam rangka penyerahan bantuan Rp 2 T secara simbolis.
Selain dihadiri Kapolda, turut hadir Gubernur Sumsel Herman Heru, Danrem 004 Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji dan pemuka agama lainnya.
Sehari berselang, Hardi membeberkan latar belakang Akidi Tio. Dia menyebut Akidi Tio merupakan pengusaha di Sumatera Selatan yang memiliki pabrik kecap hingga perkebunan sawit.
dr Hardi yang juga dokter keluarga Akidi menyebut, Akidi Tio semasa hidupnya suka membantu dan menolong orang tapi tak dipublikasikan.
Pada 28 Juli Hardi mengungkapkan bahwa uang Rp 2 T akan ditransfer langsung ke Kapolda Sumsel bukan ke Satgas COVID-19. Saat itu, Hardi mengeklaim bahwa uang tersebut sudah ditransfer yang disampaikannya dalam sebuah wawancara dengan platform media. Namun dia tak memberi bukti transfer uang itu.
Kabid Keuangan Polda Sumsel Kombes Heni sempat mendatangi kediaman Heriyanti pada 29 Juli. Namun tak banyak bicara terkait pertemuan terebut.
Sementara pada 29 Juli Hardi kembali menegaskan uang donasi itu sudah disampaikan, tapi lagi-lagi tidak ada buktinya. Hingga akhirnya pada 2 Agustus polisi membawa Heriyanti ke Polda Sumsel untuk diperiksa terkait donasi tersebut.
Pihak keluarga Akidi Tio sempat menyebut-nyebut akan melibatkan Bank Indonesia (BI) hingga 3 bank kakap terkait proses penyetoran dana. Tiga bank kakap yang sempat disebut-sebut akan jadi tujuan penyetoran donasi Rp 2 triliun, adalah BRI, BCA, dan yang terbaru Bank Mandiri.
Hal ini diungkap wartawan senior, Dahlan Iskan, dari perbincangan dengan seorang sumber yang merupakan teman dekat Heryanti.
Sebelumnya, Hardi Darmawan juga sempat menyebut-sebut keterlibatan Bank Indonesia dalam urusan penyerahan sumbangan ini.
“Sebetulnya yang sukses itu anak-anaknya di Jakarta, mereka rencana mau datang ke Palembang bersama notaris dan juga dari BI, namun batal karena situasi COVID-19 saat ini,” kata Hardi, Rabu (28/7), seperti dilansir urban.id di Palembang.
Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengatakan anak Akidi Tio, Heriyanti, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus donasi palsu Rp 2 triliun.
“Sudah menetapkan tersangka bagi Heriyanti,” kata Ratno di kantor Pemprov Sumsel, Senin (2/8).
Keberadaan Ratno di Pemprov Sumsel adalah untuk turut serta konferensi pers bersama Gubernur Sumsel Herman Deru terkait kasus donasi palsu itu.
Adapun Heriyanti berada di markas Polda Sumsel, masih menjalani pemeriksaan penyidik. “Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Heriyanti,” kata Ratno.
Ratno Kuncoro menambahkan, Heriyanti ternyata memiliki kasus hukum lain sebelum sumbangan Rp 2 triliun itu geger. Namun dia belum mau menjelaskan lebih jauh.
“Nanti disampaikan lebih lanjut dari Polda Sumsel. Yang jelas ini kasus kedua yang melibatkan tersangka,” katanya. (dbs/dtc/muz)