JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Tim Densus Anti-teror 88 menangkap dr Su, terduga teroris di kabupaten Sukoharjo. Penangkapan berlangsung secara heroik, Tim Densus terpaksa melepaskan timah panas untuk melumpuhkan terduga, pasalnya terduga berusaha kabur dengan mengendarai mobil Stradanya saat dikejar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/2/2022) malam sekira pukul 21.20 wib, saat itu tim Densus sudah menguntit terduga beberapa jam sebelumnya. Hingga saat terduga mengendarai mobil Strada dengan nopol AD 8961 FA, dikejar dan berusaha dihentikan oleh Densus 88, namun terduga malah melarikan mobil dengan kencang.
Sampai di lokasi kejadian, di dukuh Cendono RT 4 RW 7 desa Sugihan Bendosari, terduga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Mobil terduga hilang kendali dan menabrak tembok pagar warga hingga ringsek.
Setelah ditangkap, terduga langsung kelarikan ke RS Bhayangkara Polda Jateng. Namun diketahui sampai di rumah sakit terduga sudah meninggal dunia.
Saat malam kejadian tidak banyak saksi yang melihat, Dwi Puji (35) pemilik rumah tiba di rumah setelah mobil Strada menabrak pagarnya.
“Saya sampai rumah melihat ada mobil menabrak pagar saya. Lalu ada polisi datangi saya dan bilang “saya polisi, ibu masuk rumah saja,” lalu saya masuk dan sempat melihat mobil Strada itu dibawa pergi,” kata Dwi, pada awak media Kamis (10/3/2022).
Dwi menambahkan, selang beberapa waktu datang polisi Polres Sukoharjo yang mengatakan pihak Polres Sukoharjo yang akan bertanggung jawab atas kerusakan pagar dan nanti diperbaiki.
Terpisah, ketua RT 3 RW 7, Bambang Pujiana Eko Warsono, mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi mengenai penangkapan warga dari bhabinkamtibmas Kamis siang.
“Informasi dari pak bhabinkamtibmas tadi yang menghubungi saya menginformasikan ada warga saya yang terduga teroris diamankan densus, itu saja. Setelahnya juga belum ada info apa apa lagi,” Bambang Pujiana Eko Warsono, ketua RT 3, ditemui awak media Kamis (10/3/2022).
Eko mengatakan sejak ia jadi RT dua tahun lalu, dr Sunardi tidak memberikan data apapun pada RT, seperti KK atau KTP, tidak pernah ikut rapat RT maupun berkomunikasi dengan warga.
“Tidak pernah ikut rapat RT, tidak membayar iuran RT, tidak berkomunikasi dengan warga, ketemu saat di masjid solat Maghrib dan Isya itu juga tidak bertegur sapa,” ungkap Eko.
Diketahui terduga teroris tersebut berKTP di kampung Darmosari RT 1 RW 7 kelurahan Gayam, namun ia menempati rumah di kampung Bangunsari RT 3 RW 7 kelurahan Gayam. Tepatnya di jalan raya Sukoharjo – Waduk Mulur. Yang sekaligus menjadi tempat praktek dokternya.
Sementara mobil Strada yang dikendarai terduga diketahui ringsek berat pada bagian depan. Sempat diamankan di Mapolres Sukoharjo, namun saat ini sudah dipindahkan.
Dikonfirmasi, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho mengatakan sampai saat ini belum ada informasi mengenai penggeledahan atau giat Densus lainnya di Sukoharjo.
“(Penggeledahan) belum, anggota polres Sukoharjo hanya melaksanakan PAM di luar saja,” tulis Kapolres dalam pesan singkatnya.
Menurut informasi terduga masuk dalam jaringan Jamaah Islamiyyah (JI) dan aktif dalam organisasi keislaman. (Dea/rit)