SEMARANG. JATENGPOS.CO.ID- Pelaku pembunuhan sadis terhadap pemilik air isi ulang di Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang, ternyata karyawannya sendiri. Pelaku adalah Muhammad Husen (28) warga Banjarnegara. Alasan pelaku tega menghabisi bosnya secara keji karena mengaku dendam.
Pembunuh sadis yang memutilasi dan mengecor bosnya itu mengaku tidak merasa menyesal, bahkan mengaku puas. Hal ini ditegaskan dari raut muka Husen yang tenang, bahkan sesekali tersenyum saat ditanya polisi dan wartawan soal aksi sadisnya tersebut.
Husen dihadirkan saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang atas kasus pembunuhan bos depot air isi ulang Irwan Hutagalung (53). Oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dia dicecar sejumlah pertanyaan mulai dari kronologi hingga pelariannya membawa uang dan motor korban.
Kepada polisi Husen mengatakan usai memukul korban menggunakan linggis, dia sempat curhat ke pedagang angkringan di sebelah depot air isi ulang bernama Imam. Kemudian setelah melakukan mutilasi, pada Jumat (5/5/2023) dia justru mengajak Imam itu menyewa wanita malam lewat michat.
Saat ditanya Irwan kenapa dia bercerita kepada Imam dan mengajak main, Husen hanya tersenyum dan mengatakan cuma ada Imam yang ada di sekitarnya yang dia kenal. “Cuma ada dia di sana,” kata Husen setelah sebelumnya sempat tersenyum, Kamis (10/5/2023).
Kemudian ketika ditanya alasannya memutilasi korban, dia dengan tegas menyebutkan sebelumnya sering dipukuli korban. Maka dia memotong tangan yang kerap memukulnya itu.
“Karena tangannya dipakai buat mukul saya makanya saya potong. Kalau kepalanya karena dia suka ngomelin saya aja. Jadi yang saya potong kepala bukan bibir. Mulut kan susah,” tegasnya.
“Nggak (tidak menyesal, red), puas,” imbuh Imam.
Bahkan di tengah situasi itu dia sempat menjawab wartawan dengan nyeleneh bahkan tersenyum hingga tertawa. Ketika itu ia ditanya kenapa kabur ke Banjarnegara. “Kalau saya tidak lari, keenakan petugas kepolisian,” ujarnya sambil tersenyum dan tertawa.
Husen mengaku baru bekerja satu bulan di tempat air isi ulang tersebut. “Dari awal puasa kemarin (mulai bekerja), sebelumnya saya bekerja di warmindo,” tuturnya.
Meski baru bekerja sebulan, warga Banjarnegara itu mengaku menaruh dendam kepada bosnya. Irwan disebut galak dan ringan tangan kepada dirinya.
“Setiap ada salah dan kesalahan kecil pasti dia main tangan contohnya ada pesanan galon harusnya 15 dia bilang cuma 14 atau 13 begitu, selesai ngirim dia pulang marah-marah langsung main tangan. Padahal dia yang bilang,” jelasnya.
Dia mengaku memiliki alasan lebih memilih membunuh dibanding keluar dari pekerjaan itu. Selain dendam, Husen mengaku juga diancam dibunuh. “KTP saya pertama ditahan, kedua saya diancam kalau sampai keluar dari kerjaan itu langsung dihabisi, saya mau dibunuh,” dalih Husen.
Dalam pembunuhan yang dilakukan pada Selasa (4/5/2023) malam itu, awalnya Husen menghajar korban menggunakan linggis. Kemudian dia memilih istirahat dan makan di angkringan meski korbannya belum tewas.
“Setelah dua tusukan saya tinggal keluar dulu ke angkringan, minum,” ungkapnya.
Kemudian, pada dini harinya, dia kembali masuk ke depot air isi ulang itu kemudian memutilasi korbannya. “Saat itu dia masih bernapas, ngorok-ngorok suaranya,” ujar Husen.
Husen kemudian mengajak pedagang angkringan, Imam itu untuk bersenang-senang dengan uang yang dicuri dari bosnya sebesar Rp 7 juta. Di hari berikutnya, Husen mengecor potongan tubuh bosnya itu di lorong celah antar bangunan depot air isi ulang itu.
Husen menyebut bahwa Imam tak masuk ke dalam depot air minum untuk membantu dirinya. “Iya (ditimbun dan dicor) sekitar satu harian, hari Sabtunya, sore,” lanjut Husen, dilansir dari detikcom.
Husen kemudian kabur ke kampung halamannya di Banjarnegara dengan motor milik bosnya pada Sabtu (6/5) malam. Dia sempat menitipkan kunci kepada orang dekat bosnya yang bernama Yuli.
Peran Pedagang Angkringan
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, pelaku ditangkap sehari setelah penemuan mayat korban, di rumah temannya bernama Feri di Jalan Merden-Kalimendong, Kopen, Pucungbedug, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, Selasa (9/5/2023) pukul 16.30 WIB.
Pembunuhan dilakukan pada Kamis (4/5/2023) lalu. Pelaku sempat menggasak harta korban berupa uang sebanyak Rp 7 juta yang ang diambil dari tas korban. Pelaku sempat memutilasi tubuh korban menjadi 4 bagian potongan tubuh, pada Jumat (5/5/2023) siang. Kemudian mengecor tubuh korban dengan semen dan pasir yang diambil di rumah korban daerah Sumurboto, Tembalang.
Atas perbuatan tersebut, lanjut Kombes Irwan, pelaku dikenai tindak pidana pembunuhan berencara dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana kurungan selama 20 tahun.
Terkait dengan status pedagangan angkringan, Imam, menurut Kombes Irwan, membuka peluang akan dijadikan tersangka. “Imam statusnya saat ini saksi tapi kita dalami lagi, maksimal nanti dikenai pasal mengetahui tapi tidak melapor ke polisi,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus ini terungkap bermula saat warga menemukan mayat dicor di depot air isi ulang, Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang, pada Senin (8/5). Selain dicor, korban juga dimutilasi menjadi empat bagian. (dtc/ucl/muz)