25.4 C
Semarang
Selasa, 15 Juli 2025

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet: Saya Patuh Hukum

JAKARTA. JATENGPOS.CO.ID- Lapor-melapor terkait Pemilu 2024 makin memanaskan suhu politik akhir-akhir ini. Kali ini, Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan seniman Butet Kartaredjasa terkait pernyataan intimidasi yang disebutkan Butet.

Pernyataan itu terkait gelaran pentas teater bertajuk Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, 1 Desember 2023.

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menilai pengakuan Butet soal ‘intimidasi’ sebelum pertunjukan teater di TIM tersebut merupakan berita bohong (hoax). Sebab, kata dia, pernyataan itu telah dibantah oleh polisi dan panitia pelaksana.

“Yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM,” kata Fatoni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dilansir dari detikcom, kemarin.

“Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan. Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian. Selanjutnya juga dari Kadiv Humas Polri juga sudah menyampaikan hal yang sama, tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap acara tersebut khususnya kepada Pak Butet,” sambungnya.

Menurutnya, pernyataan Butet soal kabar intimidasi tersebut menyesatkan. Terlebih, kata dia, hingga akhir gelaran itu dilaksanakan tak ada permasalahan apapun.

“Sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet tersebut adalah hal yang menyesatkan. Jadi kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoax,” jelasnya.

Sedangkan, pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian, menurut Fatoni memang merupakan standar pengamanan sebagaimana aturannya. Menurutnya, Butet yang menyatakan ada ‘intimidasi’ merupakan pengakuan yang terlalu didramatisasi.

“Kita harus uji dulu, yang dimaksud intimidasi menurut dia itu seperti apa. Kalau yang kita pahami intimidasi adalah bentuk ancaman dan lain sebagainya,” ujarnya

“Kalau hal yang dilakukan Kepolisian itu kami menilai bahwa itu adalah bentuk memang tanggung jawab kepolisian untuk mengamankan suatu kegiatan, dan dari tahun ke tahun pentas seni itu selalu diamankan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Fatoni menuturkan, aduannya kali ini tak berfokus pada dugaan tindak pidana yang berpotensi menyebabkan keonaran.

“Jadi kami melihat hal ini harus kita laporkan, supaya menjadi pelajaran bagi pihak siapapun dalam menyampaikan pendapat. Jadi itu aja, nggak ada muatan politis atau apapun juga,” ucapnya.

Baca juga:  Kecelakaan Silayur Tanggung Jawab Polisi

Kedatangan Komunitas Advokat Lisan kali ini hanya untuk membuat aduan masyarakat (dumas). Mereka menyatakan akan kembali ke Bareskrim untuk membuat laporan polisi (LP).

“(Alasan cuma buat dumas) Ya masalah teknis aja, jadi masalah teknis karena ada bukti yang harus kita sampaikan dan masih perlu kita lengkapi. Itu aja sih. Jadi besok atau lusa kita lengkapin kita ke sini lagi,” kata dia.

Sementara itu, KPUD DKI menanggapi pernyataan seniman Butet Kartaredjasa, yang mengaku mendapat intimidasi terkait gelaran pentas teater bertajuk ‘Musuh Bebuyutan’ di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, 1 Desember 2023. KPUD mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan pengamanan sesuai dengan aturan.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan polisi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017, yakni larangan adanya muatan politik dalam pementasan. Sebab, lanjut dia, dalam pementasan tersebut izinnya hanya berupa keramaian biasa.

“Nah, dalam hal ini, tata cara pemberitahuan keramaian umum dengan perizinan sebagaimana yang dilakukan Kepolisian sudah sesuai dengan PP tersebut,” kata Dody saat dihubungi wartawan.

Dody mengatakan, apa yang dilakukan polisi sesuai tugasnya untuk memastikan tidak ada muatan politik dalam pementasan tersebut. Terlebih saat ini sudah memasuki masa kampanye Pemilu 2024.

Butet Kartaredjasa, menanggapi dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri, mengatakan, bahwa ia tidak mempermasalahkan pelaporan itu. Jika nanti ia dipanggil oleh Bareskrim Polri, maka dia siap untuk hadir.

“Tidak apa-apa, itu hak orang untuk melaporkan saya, silakan. Nanti kalau Bareskrim mengundang saya tentu saya patuh hukum,” katanya saat ditemui di kediamannya, akhir pekan kemarin.

Butet mengaku sudah mempersiapkan pengacara sebagai kuasa hukumnya untuk menghadapi laporan ini. “Saya akan datang dan Bang Todung Mulya Lubis siap menjadi lawyer saya, Dirjen Kebudayaan menyiapkan mau butuh berapa lawyer akan disediakan oleh Direktorat Kebudayaan,” jelas dia.

Selain membawa kuasa hukum pribadi, dia juga mengaku kawan-kawan aktivis HAM juga sudah menyiapkan pengacara untuknya. Hal ini dia butuhkan mengingat dia awam soal hukum.

Baca juga:  Relokasi Pasar Johar Terbakar !

“Kawan-kawan aktivis HAM juga menyiapkan lawyer-lawyer untuk mendampingi saya. Karena kalau masalah hukum kan saya awam, saya tidak mengerti, saya hanya bisa bicara dalam cara berpikir saya, dari perspektif kebudayaan,” jelas Butet, seperti dilansir dari kompas.

Sebelumnya diberitakan, kabar tentang dugaan intimidasi terkait gelaran pentas teater bertajuk Musuh Bebuyutan di TIM, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Desember 2023. Polri mempersilakan para pihak untuk melaporkan hal itu apabila benar terjadi.

Dalam pementasan itu seniman Butet Kartaredjasa dan sastrawan sekaligus sastrawan Agus Noor turut terlibat. Ketika diwawancara, Butet saat mengatakan bukan pelarangan tapi intimidasi.

Sedangkan Agus Noor melalui laman akun media sosial Instagram-nya menyebutkan ada permintaan untuk menandatangani surat pernyataan. Isinya, disebut Agus Noor, agar pementasan itu tidak menyinggung isu politik.

“Pentas Musuh Bebuyutan produksi ke-41 Indonesia Kita. Selepas era Orde Baru, baru kali ini, sebagai penulis dan sutradara, saya merasakan ketegangan menjelang pementasan. Diminta untuk menandatangani surat pernyataan kalau lakon ini tak menyinggung isu politik. Hehe. Lelucon memang kerap mencemaskan kekuasaan. Padahal ini lakon biasa-biasa saja. Kisah sederhana. Kampung yang sedang mempersiapkan pemilihan Lurah Baru,” tulis Agus Noor.

Secara terpisah Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mempersilakan agar hal-hal semacam ini dilaporkan. Sandi menegaskan bahwa Polri netral dalam mengawal pelaksanaan proses pemilu.

“Jadi gini, polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam pemilu. Apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai-andai,” kata Sandi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan peran kepolisian untuk membantu penyelenggaraan pentas agar lancar dan aman. Kemudian, Indah dari Kayan Production menyatakan tidak ada intimidasi saat pentas berlangsung.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Untuk pengurusannya, pada saat pengurusan surat pernyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, gitu aja,” kata Indah. (dbs/kmp/muz)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya