JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG– Setelah dilakukan pemeriksaan selama hampir empat jam terhadap tersangka kasus pornografi di Mansion KTV yakni Bambang Raya Saputra (BRS) akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Polda Jateng, Jumat (20/9).
Ketua DPD Partai Hanura Jateng itu sempat diperiksa di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
“Benar, kami tahan tersangka BRS usai diperiksa pada pukul 11.00 hingga pukul 14.00 WIB,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/6).
Dijelaskan, alasan BRS ditahan agar mempermudah dalam proses penyidikan kasus tersebut. “Ya biar mudah proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Bambang Raya Saputra sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi tarian striptis (telanjang) pada Senin, 2 Juni 2025 lalu. Kemudian, tersangka dipanggil oleh penyidik sebanyak dua kali masing-masing pada Kamis, 12 Juni dan Kamis 19 Juni.
Meski sempat mangkir dua kali dalam panggilan pemeriksaan. Akhirnya, tersangka Bambang Raya memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jateng.
Sebelumnya, terkait kasus tersebut, penyidik telah lebih dulu menjerat seorang wanita berinisial YS alias Mami U. Berkas perkara YS sendiri telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya, Kombes Artanto menyebutkan penetapan tersangka Bambang Raya dilakukan setelah melalui penyelidikan mendalam. Diketahui, Bambang Raya merupakan pemilik tempat hiburan tersebut .
“Tersangka BR (Bambang Raya) ini adalah pengusaha, pemilik Mansion KTV dan Bar yang ada di Semarang. Yang bersangkutan juga selaku ketua atau pengurus salah satu partai politik di Jateng,” ungkapnya, Kamis (5/6/2025).
Untuk diketahui, Ditreskrimum Polda Jateng menggerebek tempat karaoke bernama Mansion KTV and Bar yang terletak di Jalan Kyai Saleh No. 6, Semarang Selatan, Kamis (27/2/2025) lalu.
Penggerebekan tersebut dikarenakan di tempat karaoke tersebut diduga menyediakan pelayanan tari striptis dan prostitusi.
Diketahui, seperti dilansir tribun, Bambang Raya lahir di Madiun, Jawa Timur, 22 Maret 1952 itu, selain dikenal sebagai politisi, juga dikenal sebagai seorang pengusaha. Bambang menduduki posisi penting di berbagai perusahaan, di antaranya PT Sanggar Film, PT Tanah Mas, PT Surya Inti Permata, PT dan Gala Bumi Perkasa.
Kemudian, Bambang juga diketahui memiliki posisi penting di PT Panca Logam Makmur. Ia juga tercatat sebagai Direktur PT Standar Multi Guna, dan Direktur CV Dwi Muda Perkasa.
Dalam dunia politik, lelaki lulusan Institut Manajemen & Bisnis Indonesia (IMBI) Yogyakarta ini ternyata pernah menjadi Anggota MPR periode 1999-2004. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Semarang tahun 2004-2009.
Kemudian, pada tahun 2005, Bambang pernah maju sebagai calon Wali Kota Semarang. Di tahun 2010, ia juga sempat kembali maju sebagai calon Wali Kota Semarang.
Tidak hanya aktif di panggung politik, Bambang juga aktif di berbagai organisasi. Bambang tercatat sebagai Ketua Umum FORKI Jawa Tengah dan Ketua Bidang Organisasi INKAI Pusat. Ia juga merupakan Ketua GM Kosgoro Jateng, dan Ketua AMPI Jateng. (ucl/trb/muz)