JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto resmi melaporkan salah satu akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang ke Polres Semarang, Rabu (30/7/2025) sore.
Langkah hukum itu dilakukan sebagai respon atas unggahan akun tersebut pada Selasa (29/7/2025), menuding adanya pengumpulan dana dari perangkat daerah dan kecamatan untuk membeli hadiah pensiun berupa sepeda motor Yamaha NMAX dan karikatur untuk Sekda.
Dalam unggahan itu menyertakan potongan surat, rincian iuran minimal Rp600.000 per perangkat daerah, nomor rekening tujuan transfer, dan batas waktu penyerahan tanggal 30 Juli 2025.
“Laporan ke Polres Semarang ini saya lakukan karena pemberitaan semakin gaduh dan berakibat pada pencemaran nama baik saya,” ujar Djarot seusai melaporkan ke Polres Semarang.
Djarot menyebut informasi itu tidak berdasar, menyesatkan, dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dirinya sebagai pejabat dan pemimpin ASN di Kabupaten Semarang.
Dia menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak masuk akal. Ia sama sekali tidak mengetahui atau pernah memerintahkan pengumpulan dana semacam itu. Unggahan tersebut dinilai tidak hanya menyerang nama baik, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan ASN.
Menurut Djarot, selain berdampak pada dirinya dan keluarga, kabar tersebut juga membuat situasi tidak nyaman di organisasi Pemkab Semarang.
“Unggahan itu merusak nama baik saya, baik secara kedinasan maupun pribadi. Sebagai Sekda, saya dituntut jadi panutan dan pengayom dan kalau difitnah seperti ini. Secara kedinasan kebetulan saya ada di posisi sebagai Sekda. Kalangan ASN nanti bisa timbul rasa saling curiga, membenci, menuduh, menimbukan kondisi tidak kondusif,” tambahnya.
Jabatan sekretaris daerah, kata Djarot, merupakan koordinator seluruh pegawai di organisasi pemerintahan. Sehingga harus menjadi teladan dan contoh bagi pegawai lain. Namun dengan beredarnya kabar soal permintaan hadiah pensiun tersebut, dikhawatirkan tidak ada lagi kepercayaan ASN padanya.
“Kemudian secara pribadi, saya punya keluarga, saya punya anak, istri, dan cucu. Tentu saja kerabat saya tidak mau suaminya, bapaknya, mbahnya (kakeknya, red) dikatakan orang yang suka pungli, memaksa anak buah untuk iuran. Mereka tidak terima. Mereka mendukung saya untuk membuat laporan ke aparat penegak hukum,” tandasnya.
Dikatakannya, bahwa selama 39 tahun ia mengabdi sebagai ASN Kabupaten Semarang bekerja secara normatif sesuai aturan. Ia sangat menyayangkan di penghujung masa jabatannya akan pensiun 1 bulan lagi, mendapatkan fitnah dari akun tidak bertanggungjawab.
Djarot berharap laporan itu bisa menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap motif di balik akun anonim tersebut, termasuk siapa pemilik dan siapa yang mungkin berada di balik unggahan itu. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas laporannya.
“Masalah ini harus diselesaikan, karena saya terbatas kemampuan, maka memohon bantuan dari kepolisian untuk mengusut tuntas. Jika memang ada dalang, biar terang, jangan ada yang main belakang. Harapan saya gentle lah. Jangan melempar masalah lalu sembunyi,” tegasnya.
Dia juga membuka diri untuk klarifikasi langsung jika pemilik akun berani menunjukkan jati dirinya.
“Demi Allah saya tidak tahu-menahu soal ini. Silakan kalau mau bertemu untuk klarifikasi, mau dimana atau kapan, bahkan saya diundang pun siap datang. Jangan hanya berani melakukan fitnah yang menyakitkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengaku sudah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pejabat terkait tudingan dari akun tersebut.
“Saya langsung berkomunikasi dengan sekretaris, kabag, dan kabid, dan klarifikasi. Jawaban mereka tidak mengetahui adanya surat permintaan iuran tersebut,” ujarnya.
Rudibdo menegaskan, tidak ada perintah dari dirinya ataupun dari Sekda untuk meminta sumbangan terkait pensiun. Menurutnya, masa pensiun Sekda merupakan hal biasa dalam birokrasi, bukan sesuatu yang istimewa atau membutuhkan sumbangan khusus.
“Mereka tidak tahu, kalau dari saya juga tidak ada perintah terkait hal tersebut, atau pun perintah dari Sekda untuk permintaan sumbangan, tidak ada,” tegasnya.
Senada dengan Rudibdo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Semarang, Rudi Susanto, menyatakan bahwa kabar permintaan iuran tersebut adalah tidak benar dan termasuk hoaks.
“Saya juga mencari informasi terkait surat tersebut, mulai dari kebenarannya hingga bagaimana di media sosial. Namun yang pasti tidak ada permintaan seperti yang tertulis,” tegasnya. (muz)