30.6 C
Semarang
Minggu, 10 Agustus 2025

Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen

JATENGPOS.CO.ID, PATI – Geger unjuk rasa penolakan warga Pati akibat kenaikan PBB hingga 250 persen mendapat perhatian serius bupati Pati Sudewo.

Setelah sehari sebelumnya meminta maaf, kini Jumat 8 Agustus 2025, bupati Sudewo menyatakan membatalkan kebijakan tersebut.

Didampingi Kajari, Komandan Kodim, dan Kapolres setempat, secara resmi Sudewo menyatakan membatalkan keputusan kontroversial tersebut.

Dia mengatakan, pembatalan dilakukan berdasarkan pertimbangan aspirasi yang berkembang dengan harapan situasi masyarakat Pati aman dan kondusif.

Untuk selanjutnya, imbiub bupati, pembayaran PBB-P2 kabupaten Pati berdasarkan aturan lama tahun 20024. Untuk yang sudah terlanjur membayar, kelebihannya akan dikembalikan pemerintah. Dengan koordinasi teknis dengan BPKAD dan kepala desa.

“Dengan didampingi Bapak Kajari, Bapak Komandan Kodim, Bapak Kapolres, dengan mempertimbangkan aspirasi yang berkembang, saya nyatakan PBB-P2 yang ke kenaikanya ada yang 250 persen, kami batalkan,” kata Sudewo.

Baca juga:  "Suara Adzan-Gonggongan Anjing", Menag Yaqut akan Dijerat Pasal Penistaan Agama

Sudewo juga berkomitmen tetap akan membangun kabupaten Pati dan melayani masyarakat secara optimal.

“Jadi ini murni tulus iklas dari saya demi kondusifitas dan keamanan warga Pati. Saya tidak akan berubah sikap dan tetap akan tulus iklas melayani masyarakat dan membangun Pati,” imbuh Sudewo.

“Demikian yang kami sampaikan, apa bila ada yang kurang berkenan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” katanya.

Akibat kenaikan PBB -P2 hingga 250 persen, warga Pati bergolak. Mereka unjuk rasa melakukan penolakan. Mendengar aspirasi tersebut, Bupati Sudewo memutuskan untuk membatalkan keputusan tersebut. (ida/rit)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya