JATENGPOS.CO.ID, PATI- Bupati Pati Sudewo tidak hanya terbelit demo massa yang berujung ricuh, ia juga tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api (KA) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2022-2024.
Tidak cuma itu, Kamis (15/8/2025) hari ini Pansus Pemakzulan dirinya mulai berproses di DPRD Kabupaten Pati. Jeratan bertubi harus diterima politisi Partai Gerindra ini, mampukah ia mempertahankan jabatannya sebangai Pati 1?
Dugaan korupsi menjerat Sudewo diduga menerima aliran uang dari pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2022-2024.
“Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).
Budi menyatakan penyidik akan mendalami temuan tersebut. Ia berjanji akan memberikan info terkini soal proses penyidikan terkait dengan Sudewo tersebut.
Dia mengatakan bahwa para penyidik segera memanggil Sudewo untuk diperiksa keterlibatannya dalam pengadaan proyek pembangunan jalur kereta api ini. Namun, Budi belum dapat memastikan kapan Bupati Pati itu akan dipanggil KPK.
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” lanjutnya.
Budi mengatakan pemanggilan Sudewo melihat kebutuhan penyidik. Dia menjamin penyidik akan melakukan pemanggilan jika membutuhkan keterangan Sudewo.
“Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” terang Budi
Adapun Sudewo pernah menjabat sebagai anggota DPR selama dua periode, yakni 2009-2013 dan periode 2019-2024. Dia pernah disinggung oleh eks Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto di persidangan pada 16 November 2023.
Demo Rusuh, 11 Demonstran Ditangkap

Polda Jawa Tengah (Jateng) mencatat sebanyak 34 orang mengalami luka-luka dalam aksi unjuk rasa yang mendesak Bupati Pati Sudewo untuk mundur dari jabatannya. Polisi pun membantah adanya korban tewas. Sementara sebanyak 11 massa aksi diamankan.
“Tidak benar, nihil yang meninggal, tersebut berita tidak dapat dipercaya,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).
Artanto menyatakan sejauh ini tercatat 34 korban luka, dengan rincian 7 dari anggota kepolisian dan sisanya massa pengunjuk rasa. Mereka kini menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Suwondo.
“27 (korban) kelompok pendemo. Ada sebagian yang sudah dipulangkan,” kata Artanto.
Artanto kembali menjelaskan, demonstrasi awalnya berjalan kondusif. Kemudian terjadi pelemparan ke arah petugas keamanan. Berupa air mineral, batu, tongkat, buah busuk, dan sebagainya. Mengakibatkan eskalasi meningkat dan chaos.
Kepolisian menembakkan water cannon dan air mata ke arah massa aksi. Mereka digiring menjauh dari Alun-Alun Pati. Gas air mata yang ditembakkan dibalas lemparan oleh pengunjuk rasa. Anggota kepolisian meyisir wilayah Kota Pati untuk mengahalau massa aksi.
“Kami melaksanakan kegiatan patroli untuk memastikan bahwa kota Pati dalam keadaan kondusif dan aman,” tutur dia.
Direktur RSUD, Rini Susilowati, memastikan seluruh korban mengalami luka ringan dan kondisinya stabil.
“Sampai saat ini jumlah totalnya 33 orang yang dirawat. Tapi kelihatannya ada tambahan lagi yang masuk dari rumah sakit swasta. Saya tidak tahu apakah dirawat di swasta atau dikirim ke sini, tapi di Soewondo ada 33 orang,” ujar Rini.
Ia menegaskan tidak ada korban dengan kondisi fatal. Termasuk seorang wartawan yang sebelumnya dikabarkan meninggal dunia. “Yang wartawan juga kondisinya tidak apa-apa. Hanya sempat sesak napas. Sudah dirawat dengan baik, dokter spesialis juga turun semua,” katanya.
Isu meninggalnya wartawan bernama Lilik Yuliantoro sempat beredar di media sosial usai kerusuhan. Baca juga: Ancaman Demo Berhari-hari hingga Bupati Pati Sudewo Mundur Namun, media tempat Lilik bekerja, Tuturpedia, membantah kabar tersebut dan menyebut Lilik hanya mengalami lemas akibat paparan gas air mata.
Bupati Pati Sudewo menanggapi insiden pelemparan sandal hingga botol saat dirinya mencoba menemui masyarakat dalam aksi demostrasi, Rabu (13/8/2025). Ia mengaku memahami emosi warga yang hadir sehingga situasi sulit dikendalikan sepenuhnya.
“Ya, kami bisa memahami emosi mereka karena orang banyak kan, tidak mungkin bisa terkendali secara keseluruhan. Tapi yang terpenting ini sudah berjalan, nanti ke depannya akan saya perbaiki segala sesuatunya,” ujar Sudewo di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (13/8/2025).
Ia menyebut insiden ini menjadi pengalaman penting bagi dirinya, terlebih ia baru beberapa bulan menjabat sebagai Bupati Pati. Ia mengakui masih banyak kekurangan dan kelemahan yang perlu dibenahi ke depan.
“Ini merupakan proses pembelajaran bagi saya karena juga baru saja beberapa bulan menjabat sebagai bupati. Masih banyak kekurangan, masih banyak kelemahan yang harus kami benahi,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan, aksi demonstrasi warga di Alun-Alun Kota Pati di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8), berujung ricuh. Kericuhan dimulai saat massa aksi melempari Pendopo Kabupaten Pati menggunakan air mineral. Aksi massa semakin tak terkendali saat massa yang memanas tak jua ditemui Bupati Pati Sudewo.
Satu mobil dinas Polres Grobogan dibakar massa. Kericuhan ini meluas. Sebelumnya, emak-emak sambil bawa anak juga ikut demo. Mereka mengira demo di Pendopo Kabupaten Pati tersebut berlangsung damai. Saat kepanikan terjadi, banyak balita dan anak-anak pingsan.
Penyebab kericuhan dimulai ketika tuntutan massa agar Bupati Pati Sudewo datang, tidak terpenuhi. Massa aksi melempari Pendopo Kabupaten Pati menggunakan air mineral. Aksi massa semakin tak terkendali saat massa yang memanas tak jua ditemui Bupati Pati Sudewo.
Namun, ketika ditemui Sudewa di atas mobil rantis massa tidak terima melemparinya dengan sandal dan botol. Ahmad Husen selaku inisiator dan Syaiful Ayubi sebagai orator demo Pati tersebut menyatakan bahwa Bupati Pati Sudewo perlu dilengserkan dari jabatannya karena dinilai bersikap arogan.
Warga juga diajak bertahan hingga malam hari sebelum tuntutannya mendapat respons dari pemerintah. Sementara itu, kondisi demonstran mulai memanas. Tensi emosi mereka meninggi lantaran tidak kunjung ditemui bupati.
“Kita datang 50.000 orang bahkan lebih, tapi kenapa Sudewo pengecut tidak berani menampakan diri,” kata seseorang pendemo melalui pengeras suara.
Jalannya aksi demonstrasi kemudian menjadi ricuh karena tidak ada satu pun pihak pemerintah yang menemui massa pendemo, dilansir dari Liputan6, pagar kantor bupati roboh hingga terdengar suara letusan gas air mata.
Sementara, pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Muhammad Safaly mengatakan, berdasarkan keterangan kepolisian, sebanyak 11 orang yang ditahan imbas kericuhan tersebut.
“Untuk pendampingan hukum, kami masih menunggu laporan Aliansi Rakyat Pati, termasuk untuk memastikan jumlah demonstran yang ditahan,” kata Safaly, Rabu (13/8) sore.
Demonstrasi ini dipantik keputusan Bupati Pati Sudewo menaikkan Pajak Bumi Bangunan 250 persen dan sejumlah program lain yang ditolak warga. Namun, keputusan menaikkan pajak itu dibatalkan sebelum demo digelar.
Gaya Sudewo Direspon Presiden Prabowo

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri akan menunggu rekomendasi dari Pemprov Jawa Tengah.
“Kementerian Dalam negeri memantau terus memonitor terus perkembangan pansus pemakzulan ini, dan kita mendorong pemerintah provinsi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, terlebih dulu turun ke Kabupaten untuk mendalami rencana terbentuknya pansus pemakzulan ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan kepada wartawan, Rabu (13/8).
Benni menerangkan, proses usulan pemakzulan kepala daerah tidaklah singkat. Dari DPRD kabupaten, nantinya akan dikirim ke Pemprov Jateng, baru kemudian dilaporkan ke Kemendagri.
“Dari sanalah rekomendasi Pemprov itulah Kemendagri bisa menindaklanjutinya, apakah nanti sebagai tindak lanjutnya Kemendagri perlu menurunkan tim ke lapangan, sangat tergantung rekomendasi,” ucap Benni.
Dia mengatakan perlu didalami apakah kebijakan Bupati Pati melanggar aturan atau tidak. Kemendagari akan menunggu proses di Kabupaten Pati dan Pemprov Jateng.
“Apakah kepala daerah, Bupati Pati itu melanggar larangan-larangan yang sebenarnya tak boleh dilakukan, itu pokok isunya, kalau nanti dilihat ada larangan yang dilanggar tentu akan didalami seperti apa. Kita menunggu dari Pemprov untuk menyampaikan rekomendasi ke kita,” terangnya.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap respons Presiden Prabowo Subianto soal polemik Bupati Pati Sudewo yang menaikkan PBB hingga 250% dan berujung demo rusuh dan pansus pemakzulan. Pras mengatakan Prabowo menyayangkan hal tersebut.
“Ya tentunya kalau beliau ya menyayangkan, itu tadi apa yang kami sampaikan itulah hasil respons beliau terhadap siapapun itu,” kata Pras kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/7/2025).
Diketahui, Bupati Sudewo merupakan kader Gerindra, partai yang dipimpin Prabowo. Lantas bagaimana langkah yang akan diambil partai usai kisruh Bupati Sudewo?
Sebagai Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Gerindra, Pras mengatakan pembinaan oleh partai sudah kerap dilakukan. Pras menekankan kepada seluruh pejabat yang berasal dari Gerindra untuk berhati-hati.
“Pembinaan itu kita lakukan baik dari Pak Sekjen, Pak Sugiono maupun melalui Ketua DPD, kami sendiri pun juga selaku ketua organisasi juga melakukan proses pembinaan yang tidak jauh berbeda dengan yang tadi saya sampaikan,” ujarnya.
Sementara, DPRD Pati sepakat menggelar pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo buntut aksi demo, Rabu (13/8). Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati itu bakal dimulai Kamis (14/8) hari ini.
Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan DPRD Pati telah membentuk pansus pemakzulan Bupati Pati. Salah satunya menyusun ketua sampai dengan sekretaris.
“Kita sudah melakukan pembahasan, langkah yang diambil seperti apa. Besok ada pansus rapat kerja waktu, karena permintaan mau tidak mau harus terbuka siapapun boleh masuk. Biar kita terbuka kepada masyarakat,” kata Bandang kepada wartawan ditemui di DPRD Pati, kemarin.
Dia mengatakan agenda pertama yang dibahas mengenai pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang dinilai tidak sah.
“Besok (hari ini, red) akan rapat paripurna pansus lagi. Kami akan fokus pertama terkait dengan Direktur Soewondo karena menurut BKN sudah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah,” jelasnya.
“Bahkan kami sudah berkonsultasi dengan BKN,” dia melanjutkan.
Bandang mengatakan isu yang juga dibahas yakni terkait pemutusan tenaga kerja hampir 200 eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati.
“Kalaupun berarti pemberhentian tidak diperpanjang karena kontrak per tahun kalaupun pemberhentian direktur. Sedangkan direktur menurut BKN tidak sah. Nah bagaimana langkah selanjutnya itu baru kita bahas,” ungkap dia.
“Kita akan panggil tim ahli dari bagian hukum untuk mendampingi pansus,” ujarnya.
Bandang mengatakan jika Sudewo terbukti bersalah dalam kasus itu maka bisa dimakzulkan. Dia meminta publik menanti keputusan rapat pansus.
“Kalau memang terbukti dan bermasalah maka akan dimakzulkan. Prosesnya setelah pansus terjadi kita sampaikan ke paripurna apabila disetujui dikirim ke MA. Setelah MA memutuskan salah baru dikirim ke presiden atau Mendagri,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo menanggapi desakan massa yang memintanya mundur. Dia menegaskan semua ada mekanismenya.
“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya,” ujar Sudewo di kantor Bupati Pati, Rabu (13/8), dilansir dari detikcom.
Sudewo juga menyatakan menghormati hak angket yang disepakati oleh DPRD Pati. (dbs/muz)