JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG- Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap oknum Kementerian Agama (Kemenag) menawarkan kuota tambahan ke sejumlah biro perjalanan haji atau travel dengan mematok tarif USD 2.400-7.000 per kuota. Travel pun ikut ambil untung.
Salah satu oknum Kemenag diduga mengatur aliran dana kuota haji, adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief (HL). Ia  telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 pada Kamis (18/9/2025).
KPK menduga Hilman menerima aliran uang dalam kasus ini. Hilman Latief memiliki jabatan yang penting dalam pelaksanaan haji dan umrah.
“Penyidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen sehingga itu yang menjadi utama. Kita berupaya untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan,” ujar Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Ketika alur perintahnya penerbitan SK tersebut, kita juga menanyakan tentang itu, menggali tentang itu, dari alur perintahnya menggali tentang itu. Bagaimana sampai SK ini terbit yang menjadi dasar kemudian terjadinya masalah ini,” sambung Asep.
Asep juga mengatakan, kemudian dari sisi uangnya juga, uang yang kembali, uang yang dari bottom up, dari jemaah itu. Tentunya juga pasti melewati Direktorat tersebut.
Asep menyebut travel haji menjadi pihak yang diuntungkan atas pembagian kuota haji tambahan menjadi 50:50. Pembagian kuota haji khusus disebar biro travel haji ke sejumlah travel lain dengan harga tinggi. Asep awalnya mencontohkan jika travel mendapat kuota haji khusus besar, maka harganya akan murah karena tak sesuai dengan pendaftarnya yang terbatas.
“Misalkan di travel yang besar nih travel X, di travel X itu pendaftar hajinya ada 500 orang. Kemudian, dia dari 10 ribu itu (tambahan kuota haji), karena dia merasa paling berjasa dalam lobi-lobi dari lain-lain, ngambil 1.000, harganya akan lebih murah, dia akan mendapatkan keuntungan lebih murah,” kata Asep.
“Karena kuota yang tersedia lebih besar dibandingkan dengan peminat yang ada, peminatnya cuma 500, kuotanya ada 1000, pasti dia akan jual, yang penting, lebih murah pun jual,” tambahnya.
Untuk itu, kuota haji tambahan ini disebar ke banyak travel layaknya lelang. Hal itu dilakukan agar keuntungan yang didapat travel pun lebih besar.
“Makanya disebar-disebar, dengan harapan kuotanya lebih kecil, peminatnya lebih banyak, akhirnya kan kompetisi, semacam lelang siapa yang uangnya lebih banyak, siapa yang mampu bayar lebih besar, dia yang berangkat, keuntungan yang lebih besar diperoleh oleh masing-masing dari travel tersebut,” jelasnya.
Lobi untuk pembagian kuota haji ini dilakukan oleh pihak asosiasi travel haji dan umroh. Pihak yang paling aktif dalam kepengurusan haji tiap asosasi mendapat jatah kuota haji khusus lebih banyak.
“Yang tergabung dalam asosiasi ini yang kemudian dia membagi sesuai dengan keaktifannya, ketika dia menjadi pengurus di asosiasi itu datang ke Jakarta melakukan pertemuan dengan oknum di kementerian agama, ya tentu si pemilik travel itulah yang akan mendapat bagian yang lebih banyak,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
KPK menduga ada juru simpan untuk menampung uang hasil korupsi tersebut. KPK masih memburu siapa juru simpan uang tersebut. KPK juga mengungkap ada oknum dari Kemenag yang menawarkan ke pihak travel kuota haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Syaratnya dengan membayar uang percepatan.
Oknum itu meminta ‘uang percepatan’ haji kepada Ustaz Khalid Basalamah dan jemaahnya. KPK menyebut nilainya USD 2.400 per jemaah atau sekitar Rp 39,7 juta dengan kurs saat ini hingga USD 7.000 per jemaah yang hendak berangkat haji tanpa antre pada 2024.
“Diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, USD 2.400 per kuota, USD 2.400, seperti itu. Kan range-nya macam-macam, ada yang USD 2.400 sampai USD 7.000 per kuota,” jelas Asep.
KPK menduga Khalid tertarik pada tawaran tersebut dan mengumpulkan uang yang diminta lalu diserahkan kepada oknum Kemenag. Dia mengatakan Khalid dan jemaahnya berangkat langsung dengan kuota haji khusus tambahan pada 2024.
“Itu berjenjang. Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri, berjenjang. Permintaannya begitu, berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan. Ngambil keuntungan. Jadi misalkan kalau diminta dari Kemenagnya, misalkan USD 2.400, nanti dari travel mintanya lebih dari itu. Jadi ada bagiannya travel,” ujarnya.
Menurut Asep, Khalid dan para jemaahnya membayar uang percepatan sejumlah USD 2.400. Setelah haji 2024 berakhir, oknum Kemenag itu diduga ketakutan karena ada pansus haji di DPR sehingga mengembalikan uang percepatan itu kepada Khalid.
Duit itulah yang kemudian disita KPK dari Ustaz Khalid dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan tahun 2024. Asep mengatakan nasib uang tersebut akan ditentukan oleh hakim saat kasus ini mulai diadili.
“Masing-masing berbeda kalau yang jemaahnya, misalnya Ustaz Khalid, dimintanya USD 2.400 dikembaliinnya USD 2.400. Tapi kalau misalkan ada dari travel lain, ya yang masih kita mencari dan menggali dari 400 sekian travel yang ada itu nanti ya sesuai, kalau USD 7.000, ya kita balikin USD 7.000 seperti itu,” ujarnya.
Sementara, Hilman diperiksa selama sekitar 11 jam mulai pukul 10.22 WIB sampai pukul 21.53 WIB. Dalam pemeriksaannya, Hilman dicecar beberapa pertanyaan soal regulasi yang ada dalam proses haji. “Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi yang ada dalam proses haji,” ungkap Hilman.
Hilman juga menyebut bahwa proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Dia menyebut juga bahwa telah menjelaskan mengenai seluruh proses haji mulai dari tahapan hingga keberangkatan.
“Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan,” jelasnya, pasrah. (dtc/muz)