JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA- Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengajak seluruh jajaran PBNU dan Nahdliyin untuk menindaklanjuti seruan islah yang disampaikan para Kiai sepuh dalam forum Masyayikh di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, Jawa Timur.
Seruan tersebut, menurut dia, merupakan bentuk perhatian terhadap kondisi dan upaya menjaga keutuhan organisasi di tengah polemik pemecatan dirinya oleh Syuriyah PBNU.
“Seruan harus dilakukan dalam semangat ukhuwah, kedewasaan, dan tanggung jawab bersama sebagai pengemban amanat Muktamar ke-34 NU,” kata Yahya dalam keterangan tertulis, dilansir dari Tempo, Minggu (30/11/2025).
Meski Rais PBNU menyatakan Yahya bukan lagi Ketum PBNU, sebaliknya Yahya ngotok mengklaim status hukumnya sebagai Ketum PBNU tidak berubah dan tetap sah.
“Segala sesuatu ada de facto dan de jure. Bagaimana realitas hukumnya dan kenyataannya. Secara de jure, jelas saya masih tetap ketua umum. Menurut hukum, ini tidak terbantahkan,” ujar dia.
Situasi makin memanas ketika Gus Yahya, meskipun secara de jure ia disebut sudah diberhentikan, mengambil langkah strategis mencopot Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, dan menggantinya dengan Amin Said Husni.
“Beliau, misalnya, sama sekali tidak sempat menengok kantor PBNU,” ujar Yahya saat konferensi pers.
Selain mencopot Gus Ipul, PBNU versi Yahya Cholil Staquf juga mencopot Gudfan Arif sebagai bendahara umum. Pria yang akrab disapa Gus Gudfan itu kini mengisi posisi ketua PBNU.
“H Gudfan Arif dari posisi semula sebagai bendahara umum ke posisi sebagai Ketua PBNU,” demikian keputusan rapat Tanfidziyah, sebagai mana tertulis di siaran pers PBNU berdasarkan keputusan Rapat Harian Tanfidziyah yang dipimpin Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Posisi Gudfan diisi oleh Sumantri dari posisi semula sebagai bendahara menjadi bendahara umum.
Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar mengumumkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF). Miftachul memberikan perhatian khusus terhadap opini publik dan informasi yang beredar mengenai konflik internal di tubuh PBNU.
“Untuk mendapatkan kesahihan dari berbagai informasi tersebut, kami akan menugaskan tim pencari fakta untuk melakukan investigasi secara utuh dan mendalam terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” ujar Miftachul setelah silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan 36 PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (29/11/2025).
Miftach menyatakan pihaknya memberikan perhatian khusus, terlebih setelah mencermati dinamika di masyarakat, termasuk berbagai informasi dan opini di media arus utama serta media sosial.
“Selanjutnya untuk mendapatkan kesahihan dari berbagai informasi tersebut, kami akan menugaskan tim pencari fakta melakukan investigasi secara utuh dan mendalam terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” kata Miftach.
Ia mengungkapkan tim pencari fakta itu akan dipimpin dua Wakil Rais Aam PBNU, yakni KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir.
“Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir akan menjadi pengarah dalam tim pencari fakta dimaksud,” ucapnya.
Selain itu, Rais Aam juga membekukan sistem digitalisasi data dan layanan Digdaya PBNU demi memastikan tim pencari fakta dapat menjalankan tugas dengan baik,
“Maka khusus implementasi digdaya persuratan tingkat BPNU kami perintahkan untuk ditangguhkan sampai dengan selesainya proses investigasi, sedangkan mengimplementasi digdaya persuratan tingkat PWNU dan PCNU tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Rais Aam kembali mengingatkan seluruh warga NU tentang nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama.
“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.
Sebagai langkah batiniah, Rais Aam juga mengajak seluruh jamaah NU untuk memperbanyak doa.
“Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” tegasnya.
Disebutkan, Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Keputusan pencopotan Yahya telah sesuai dengan fakta dan kondisi yang sebenarnya, tanpa motif atau latar belakang lain di luar apa yang tertulis pada Risalah Rapat Syuriyah.
Rais Aam juga memastikan roda organisasi tetap berjalan normal dengan rencana menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.
Sementara, Sekjen PBNU yang juga Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan bahwa pergantian Ketum PBNU memiliki mekanisme, berdasarkan peraturan organisasi.
“Kita ikuti saja dinamikanya. Ada mekanisme untuk menyelesaikan itu,” kata Gus Ipul di Lembang, Jawa Barat, pekan kemarin.
Menurutnya, segala urusan terkait kepemimpinan PBNU berada sepenuhnya di ranah jajaran Syuriyah sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam organisasi.
Gus Ipul meminta publik untuk langsung merujuk pada pihak Syuriyah jika ingin mendapatkan klarifikasi atas berbagai isu yang beredar. (dbs/muz)



