JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pionir dalam transparansi penyelenggara negara.
Hal ini dibuktikan dengan konsistensi pencapaian 100 persen pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu oleh seluruh jajaran pimpinan dan anggota.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko, menegaskan bahwa kepatuhan ini merupakan instruksi langsung yang dijalankan secara kolektif. Menurutnya, LHKPN adalah instrumen paling dasar bagi seorang pejabat publik untuk membuktikan integritasnya di hadapan konstituen.
“Kami di pimpinan selalu menekankan bahwa LHKPN bukan sekadar rutinitas setor data ke KPK. Ini adalah bentuk komitmen moral. Kami ingin masyarakat Jawa Tengah yakin bahwa wakil rakyatnya bekerja secara transparan,” tegas Heri Pudyatmoko dalam keterangannya di Semarang, Selasa (31/3/2026).
Politikus Gerindra ini menambahkan, di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap kinerja legislatif, keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan (public trust).

“Kami tidak ingin ada celah spekulasi. Dengan melaporkan harta kekayaan secara tepat waktu dan akurat, kami menunjukkan bahwa tidak ada yang disembunyikan. Ini adalah bagian dari edukasi politik kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan,” lanjut politisi senior tersebut.
Dengan capaian ini, DPRD Jateng berharap dapat menginspirasi instansi lain di tingkat kabupaten/kota untuk menerapkan standar kedisiplinan yang sama.
Konsistensi ini sekaligus memperkuat posisi Jateng sebagai provinsi yang berkomitmen penuh pada pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih (Good Governance). (muz/nif)














